• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Waketum APKASI Dadang Supriatna Konsultasikan Percepatan Pilkada ke Kemendagri

bydejurnalcom
Rabu, 27 September 2023
Reading Time: 1 mins read
Waketum APKASI Dadang Supriatna Konsultasikan Percepatan Pilkada ke Kemendagri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Direktur Keuangan dan BUMD Kemedagri di Jakarta, Selasa (26/09/2023).

Beberapa hal yang dikonsultasikan di antaranya, aspirasi terkait dengan kapasitas keuangan kepala daerah, isu percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, dan pembinaan ASN di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Otda, Akmal Malik menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan terkait rencana percepatan pilkada. Pilkada yang semula akan dilaksanakan pada bulan nobember 2024 akan dimajukan menjadi bulan september 2024 yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

BacaJuga :

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Camat Ciparay Hadiri Penyerahan Insentif RT/RW Desa Gunungleutik, Wujud Apresiasi Bagi Pejuang Lingkungan

KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta

Percepatan pilkada ini dianggap penting agar kepala daerah hasil pilkada serentak dapat menjalankan tugas secara efektif per bulan Januari 2025.

Kepada Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, Bupati Dadang berkonsultasi masalah rendahnya kapasitas keuangan kepala daerah, sehingga rentan terjadinya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Dadang Supriatna menyampaikan aspirasi dari para kepala daerah terkait pengembangan kapasitas keuangan bagi kepala daerah guna mereduksi tindakan pelanggaran hukum sehingga dapat bekerja secara efektif dan efisien.

“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan oleh Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah mempersiapkan kebijakan dan aturan untuk pengembangan kapasitas keuangan kepala daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dapat ditetapkan, ” kata Dadang.

Bulati juga berkonsultasi terkait pembinaan ASN, terutama menjelang masa pemilu di tahun depan. “Saya juga menngkonsultasikan beberapa hal yang penting tentang pembinaan ASN, terkait dengan masa pemilu dan pilkada yang akan datang. Alhamdulillah sudah mendapat penjelasan”, pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon

Next Post

Deklarasi Damai 85 Calon Kades di Kabupaten Bandung

Related Posts

BPN Serahkan 234 Sertifikat PTSL, Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Sambut Gembira
GerbangDesa

BPN Serahkan 234 Sertifikat PTSL, Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Sambut Gembira

Kamis, 18 September 2025
POPM Cacingan Serentak di Ciamis, Antisipasi Stunting dan Anemia
deNews

POPM Cacingan Serentak di Ciamis, Antisipasi Stunting dan Anemia

Rabu, 17 September 2025
Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2
deSport

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025
Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas
Hukum dan Kriminal

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025
Camat Ciparay Hadiri Penyerahan Insentif RT/RW Desa Gunungleutik, Wujud Apresiasi Bagi Pejuang Lingkungan
GerbangDesa

Camat Ciparay Hadiri Penyerahan Insentif RT/RW Desa Gunungleutik, Wujud Apresiasi Bagi Pejuang Lingkungan

Rabu, 17 September 2025
KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan  Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta

Rabu, 17 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste