Minggu, 5 Mei 2024
BerandadeNewsRegionalDipasangi Plang Milik Pemprov Jabar, Begini Riwayat Tanah Lokasi Pembangunan Sentra IKM...

Dipasangi Plang Milik Pemprov Jabar, Begini Riwayat Tanah Lokasi Pembangunan Sentra IKM Cabai Garut

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah memasang plang di lokasi tanah dimana Sentra IKM Cabai Garut yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang dan sedang dibangun oleh Disperindag Kabupaten Garut melalui pihak ketiga.

Pemasangan plang dilalukan oleh Tim Pengamanan Asset Pemprov Jabar karena tanah tersebut diklaim sebagai tanah aset provinsi.

“Lahan ini merupakan tanah milik provinsi yang tercatat dalam KIB hasil dari ruislagh (tukar guling) dengan Pasar Cibodas Cikajang Garut,” terang ketua Tim Pengamanan Asset yang juga Biro Hukum dan Ham Pemrov Jabar, Arif kepada dejurnal.com.

Baca juga : Aduh ! Proyek Pembangunan Gedung Sentra IKM Cabai Garut Dibangun di Tanah Milik Pemprov Jabar

Menurut Arif, lahan pengganti dari ruislag yang dipakai Pasar Cibodas Cikajang ini kemudian dipakai tempat pembibitan kentang di bawah Dinas Pertanian Provinsi Jabar dengan Kantor UPT berada di Pangalengan.

“Ketika sekarang lahan hasil pengganti ini dipakai untuk kepentingan Pemkab Garut, tentunya harus ada lahan pengganti dulu dong, karena ini sudah menjadi aset Pemprov Jabar,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan sumber dejurnal.com yang merupakan tokoh Cikajang yang membenarkan bahwa tanah yang dipakai untuk Gedung sentra IKM Cabai ini merupakan tanah provinsi hasil dari tukar guling (ruislagh).

“Waktu itu sekitar tahun 1991, ketika rencana pembangunan Pasar Cikajang dalam rangka pengembangan daerah Kabupaten Garut, saat itu Bupati Garut dijabat oleh Momon Gandasasmita,” ujar sumber yang mengaku sangat paham tentang riwayat proses ruislag tanah pasar cikajang kepada dejurnal.com.

Berhubung pada saat itu ada keterbatasan kemampuan daerah, lanjutnya, pengembangan Pasar Cikajang menggandeng pihak ketiga atau pengembang dengan pola Build on Transfer (BOT).

“Pemkab Garut pada saat itu kemudian MoU dengan salah satu pengembang PT Bogaya untuk pembangunan Pasar Cikajang seluas 2,5 Hektar,” ujarnya.

Untuk lahan pembangunan Pasar Cikajang, lanjutnya, tanah yang akan dipakai yaitu tanah Balai Pembibitan Kentang yang berada di desa Cibodas dan milik Pemprov Jabar.

“Maka dimohonlah tanah balai tersebut pada waktu itu kepada Gubernur Jabar dan kemudian disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jabar dengan catatan tentunya harus ada lahan pengganti karena perlu untuk balai pembibitan kentang,” katanya.

“Setelah disepakati, tanah balai milik provinsi dipakai Pasar Cibodas Cikajang, gantinya ialah lahan di Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang yang sekarang dibangun Sentra IKM Cabai,” Pungkasnya.

Diketahui sejak, di lokasi lahan hasil ruislag sebelum dibangun Sentra IKM Cabai oleh Pemkab Garut, berdiri Balai Pembenihan Kentang Pemprov Jabar yang telah beroperasi lebih kurang 30 tahun.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI