• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkuak di Audiensi DPRD Garut : Polemik Penutupan Sementara Resto & Cafe Rama Shinta

bydejurnalcom
Jumat, 6 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Terkuak di Audiensi DPRD Garut : Polemik Penutupan Sementara Resto & Cafe Rama Shinta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta, Paramaarta Ziliwu S.H., CPCL.,CLA, menyampaikan fakta-fakta yang berbasis data di hadapan audensi Masyarakat Garut Anti Maksiat (Magma) dan legislator yang memimpin Enan bersama Ayi Suryana di Ruang Banggar, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Garut, Jawa Barat, Jumat (06/09/2023).

Diketahui, Resto & Cafe Rama Shinta yang terletak di Kompleks Pertokoan Intan Business Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Garut – Jawa Barat, sempat dihebohkan dengan adanya razia bahkan sampai diberhentikan oleh Satpol PP Kabupaten Garut karena diduga ada pelanggaran Perda pada 30 September 2023.

Menurut Paramaarta, konflik dimulai dari keinginan Paguyuban IBC yang menginginkan pengelolaan seluruh wp-content/uploads Kompleks Pertokoan yang selama ini masih menjadi hak pengembang.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Semenjak Rama Shinta didirikan banyak permasalahan yang terjadi, saya sebagai pemilik dari Rama Shinta sudah melakukan klarifikasi terhadap instansi atau dinas terkait, banyak polemik yang terjadi sekarang,” ungkap pengacara yang akrab disapa Rama ini.

Setelah banyak polemik yang terjadi, menurut Rama, sekarang Management Rama Shinta mengganti jenis usaha menjadi Cafe dan Resto yang terdapat live musik dan event-event dari artis lokal maupun artis nasional.

Permasalahan Rama Shinta sendiri sebagaimana terkuak dalam audiensi dari element masyarakat di Gedung Dewan, menurut Rama secara legalitas IMB nya pada tahun 2007 bukan tahun 2005 seperti kabar yang beredar sekarang.

“Saya berani katakan bahwa IMB tahun 2005 terdapat banyak pelanggarannya, contohnya bangunan yang seharusnya hanya 2 lantai akan tetapi menjadi 3 lantai dan lain sebagainya. Sedangkan IMB yang saya punya itu tahun 2007 yang peruntukannya untuk komersil,” tutur dia.

Rama menyebutkan, permasalahan sebenarnya adalah adanya konflik internal di dalam kawasan IBC sendiri. Dimana ada sekelompok orang yang ingin menguasai dan mengelola fasilitas umum dan fasilitas Sosial diantaranya Billboard, ATM, Security dan Parkir.

“Saya sebagai pemilik Rama Shinta dan sebagai pemilik Kuasa dari Pengembang untuk mengelola fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut malah disudutkan dengan penggiringan opini yang menyesatkan dari sekelompok orang tersebut,” katanya.

Rama Shinta Café & Resto sendiri menurut Rama dijadikan alat bergaining Kelompok tadi untuk memuluskan keinginan pengelolaan seluruh wp-content/uploads IBC.

“Sebagaimana terungkap dalam fakta bahwa ada kata-kata penekanan dari kelompok orang tersebut “Bilamana fasilitas itu diberikan maka Rama Shinta kondusif”,” katanya.

Selama ini pihak Rama Shinta belum pernah menerima surat penolakan dari warga, akan tetapi menurutnya dia mengetehui dari berita dan cerita dari mulut ke mulut. Rama meminta, ketika memang sekarang ada peraturan yang akan ditegakkan, kenapa dilakukan hanya untuk Rama Shinta sendiri, sementara untuk yang lain dilakukan pembiaran-pembiaran.

Terkait dengan sejumlah pemberitaan miring tentang pernyataan Kasatpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko yang dinilai tidak berdasarkan fakta – fakta di lapangan, Rama menegaskan telah meminta klarifikasi kepada institusi penegak Perda tersebut.

“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Satpol PP, namun jawaban yang saya terima dari Kasatpol PP menyatakan bahwa itu merupakan bahasa media, katanya Kasatpol PP tidak tahu menahu,” tukas Rama.

Rama mengatakan, banyak berita-berita yang tidak sesuai dengan kenyataannya, seperti berita terdapat minuman keras impor di Rama Shinta atau ada ribuan minuman keras yang dirazia untuk dikirim ke Rama Shinta Café & Resto. termasuk isu adanya tampilan tari telanjang atau strepteas.

“Sebenarnya itu tidak ada di sini, banyak penggorengan isu yang terjadi, ya mungkin dari pihak-pihak yang tidak senang,” katanya.

Rama menyebutkan pula, klarifikasi yang dilakukan mangemen Rama Shinta Café & Resto tadi sebagai upaya pembuktian bahwa apa yang sebenarnya terjadi hanya sebagai cara menyudutkan Rama Shinta oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terkait pemberitaan yang selama ini dipandang menyudutkan pihak Rama Shinta, Rama mengatakan, hal tersebut sangat merugikan Rama Shinta baik secara pribadi maupun sebagai Brand Usaha.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Beri Surprise Kue Ulang Tahun Kepada Pangdam III/Siliwangi di Hut TNI Ke-78

Next Post

P2KD Desa Katapang Gelar Kampanye Dialogis Calkades Empat Hari Jelang Nyoblos

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025

H. Alan Partimbang Ajak Semua Elemen Masyarakat Garut Jaga Kondusifitas

Kamis, 4 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste