Dejurnal. com, Bandung – Legislator Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Uya Mulyana mengaku, ada pertanyaan dari konstituennya yang masih belum bisa dijawab terkait dengan BPJS ketenagakerjaan RT/RW.
Pertanyaan tersebut yakni; bagaimana kelanjutan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW yang diprograkkan Bupati Bandung Dadang Supriatna bila Ketua RT atau RW sudah habis atau berhenti dari jabatannya?
Kata Uya Mulyana, kalau Ketua RT/RW yang baru menjabat dipastikan bisa mendapatkan BPJS ketenagaan dari insentif sebagai Ketua RT/RW. Sedangkan Ketua RT/RW yang sudah berhenti bagaimana. “Jika BPJS Ketemagakerjaannya terus berjalan, berarti anggaraan untuk BPJS Ketenagaan bertambah besar, ” imbuhnya.
Hal ini, kata H. Uya belum bisa ia jawab, dan perlu dibicarakan dengan bupati. ” Dalam waktu dekat saya akan membicarakannya dengan Pak Bupati, ” ujarnya dalam satu acara di Margaasih, Jum’at (17/11/2023).
Selain itu, yang akan menjadi bahan pembicaraan H. Uya dengan Bupati Bandung terkait Pinjaman Dana Bergulir. Menurutnya masih banyak waega yang masih membutuhkan. *** Sopandi