Dejurnal.com, Garut – Anggota DPR RI dari Partai Demokrat HJ. Siti Mufattahah., S. Psi. M. BA.hadir Sebagai keynote Speaker dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Aula Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (03/11/2023).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya membina desa dalam pengelolaan keuangan desa yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan bagi desa.
Undang-Undang Desa yang memberikan otonomi seluas-luasnya untuk menyelenggarakan pemerintahan desa telah memunculkan desa yang begitu maju dengan berbagai inovasinya, tetapi di sisi lain masih ada desa yang belum mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan desa dengan baik.
“Hal ini memerlukan upaya masif untuk dapat menularkan inovasi dari desa-desa yang maju ke desa-desa yang masih berkembang,” ungkap Siti Mufattahah
Lebih lanjut, diterangkan, Dewan Perwakilan Rakyat akan mendorong dan mengawal pembangunan desa untuk mewujudkan desa yang berkembang dan mandiri. Dan Komisi XI terus berkomitmen membuat ekonomi masyarakat bagus.
“Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan bersama, baik sebagai instansi pendamping, pembina, pengawas, terutama Kepala Desa sebagai pengguna dana tersebut, anak – anak muda milenial di setiap desa Harus di libatkan secara digital,” ujarnya.
Menurut Siti, dirinya juga akan mendorong petani digital dan milenial, karena pengusaha luar negeri menginginkan petani milenial.
“Saya Juga mengajak semua kepala desa untuk mengajak milenial – milenial untuk bertani,” ujarnya.
Peran Desa, lanjut Siti Mufatahah, dalam Pembangunan begitu vital karena Segala Sesuatu pembangunan berawal dari desa,
pentingnya sinergisitas pemerintah desa dalam melaksanakan program pemerintah.
“Melalui workshop ini, diharapkan dapat terwujud sinergitas dan kolaborasi antarpihak yang memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan desa di wilayah Kabupaten garut. Saya Juga menitipkan Pesan Kepada seluruh kepala Desa Supaya hati – Hati dalam Mengunakan Anggaran Desa Karena Sekarang Banyak kepala Desa Yang tersangkut dengan Hukum karena Kurang baiK Menggunakan Anggaran untuk Desa,” tuturnya.
Workshop diikuti oleh Camat. OPD. Dan 162 kepala Desa di kabupaten garut. Sebagai pembicara, selain Siti Mufattahah, ada juga dari kemendes Ir. sudrajat dan dari Kanwil DJPB provinsi Jawa Barat Heru Pudyo Nugroho, Kepala Kanwil DJPB provinsi jawa Barat serta dari BPKP Pusat Andrian Puspawijaya.***Fatih
Discussion about this post