Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadePrajaKabupaten Bandung Dapat Penghargaan 'Zona Hijau' Predikat Kepatuhan Standar dalam Pelayanan...

Kabupaten Bandung Dapat Penghargaan ‘Zona Hijau’ Predikat Kepatuhan Standar dalam Pelayanan Publik

Dejurnal.com, Bandung – Kabupaten Bandung mendapat penghargaan “Zona Hijau” dari Ombudsman Republik Indonesia pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Asisten Administrasi Umum, Diar Irwana di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jum’at(22/12/2023).

“Baru pertama kali, saya hadir menerima penghargaan dari Ombudsman RI karena tahun kemarin Kabupaten Bandung masuk ke dalam kategori ‘Zona Kuning’ dengan nilai 65, tapi hari ini kami mendapatkan nilai ‘Zona Hijau’ dengan nilai 96,16,” kata Bupati Bupati Bandung Dadang Supriatna seusang mrnerima penghargaan.

Menurut bupati, prestasi ini adalah buah dari kerja keras seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia tidak menyangka dalam jangka 2,5 tahun menjabat sebagai bupati, Kabupaten Bandung bisa meraih hasil yang signifikan.

“Angka tersebut membuat saya takjub. Saya sangat mengapresiasi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, para kepala desa, para ketua RT/RW, dan masyarakat Kabupaten Bandung yang sangat luar biasa,” kata Dadang Supriatna.

Pada awal Dadang Supriatna menjabat, dari yang penuh pengaduan dan masuk “Zona Kuning” sampai hari ini berhasil mendapatkan predikat “Zona Hijau”.

“Penghargaan ini bukan akhir dari pelayanan kami kepada masyarakat, melainkan menjadi semangat bagi kami untuk terus melakukan motivasi dan inovasi dalam memajukan Kabupaten Bandung khususnya dan Jawa Barat yang kita cintai,” kata Dadang Supriatna.

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso menyampaikan ucaoan selamag dan apresiasi kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang meraih predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Taufiq menyatakan penghargaan ini adalah bukti nyata dan dedikasi atas kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Taufiq menyampaikan hasil survey indeks kepuasan masyarakat Jawa Barat yang mencapai angka 91,18%. Hal ini menandakan keberhasilan dalam menciptakan standar kepatuhan yang tinggi dalam pelayanan publik.

“Saya harap penghargaan ini tidak hanya menjadi tujuan, melainkan sebagai pijakan untuk terus berkomitmen dan berinovasi guna meningkatkan kualitas layanan publik,” tuturnya.

Taufiq juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang berdaya dan maju. Ia mengajak para pemangku kebijakan agar selalu ingat bahwa mereka memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pelayanan publik. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI