Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalDiduga Anaknya Jadi Korban Asusila, Ibu Penjual Kopi di Garut Ini Minta...

Diduga Anaknya Jadi Korban Asusila, Ibu Penjual Kopi di Garut Ini Minta Polisi Segera Proses Hukum

Dejurnal.com, Garut – Mawar (14) -bukan nama sebenarnya-, gadis mungil putus sekolah dasar ini harus menerima nasib malang, selain tak mengenyam pendidikan yang sejatinya diterima anak seusianya, dirinya pun harua menanggung beban trauma seumur hidup. Pasalnya, anak gadis yang sehari hari membantu ibunya berjualan di warung kopi ini merupakan korban dugaan tindakan asusila yang terjadi dua bulan lalu.

RR (40) selaku Ibunda Mawar merasa masgul dengan kondisi anak gadis semata wayangnya ini, betapa tidak, tindakan dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak yang masih di bawah umur ini sampai sekarang belum kunjung ada titik terang kendati sudah dilaporkan kepada pihak Polres Garut.

“Ya kasus ini sudah saya laporkan ke pihak Polres Garut dan korban anak saya sendiri Mawar, saya juga bingung kenapa sudah satu bulan lebih belum ada tindak tegas, bahkan pelaku saat ini masih bebas keliaran, coba bayangkan hati ibu mana yang tidak menderita melihat anaknya diperlakukan begini, saya tidak terima dan saya minta diproses hukum,” tandas warga yang bermukim di Tarogongkidul ini kepada dejurnal.com, Jumat (22/12/2023).

Sambil berlinang air mata didampingi neneknya Mawar, Ibu RR mengungkapkan bahwa dugaan tindakan asusila yang menimpa anaknya telah dilaporkan dengan Surat Tanda Penerima Laporan, dengan Nomor : STTLP/B/426/XI/2023/SPKT/Polres Garut/ POLDA Jabar, yang tertanggal 03 November 2023, dengan Surat Nomor : B/55/XI/RES.3.6.6/2023/Satreskim.

“Kronologis kejadian berawal pelaku pada tanggal 26 Oktober 2023 mengajak korban Mawar kerumah bapak pelaku, sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Garut Kota, apa yang terjadi disana, setiba dirumah ortu pelaku, Mawar dicekokin untuk minum, minuman yang mengandung alkohol dan saat tahu Mawar sudah tidak sadarkan diri, pelaku pun melakukan aksi bejatnya, kok tega, pokoknya saya minta diproses hukum, apalagi sebelumnya telah berbuat hal sama dan bahkan dia tega menggugurkan kandungan dua bulan, itu kata anak saya,” paparnya.

Sementara itu, Sekjen DPD LINGAS Kabupaten Garut, Pian Sopiana saat diminta tanggapan atas hal itu berjanji pihaknya akan membantu apa yang telah terjadi kepada Mawar.

“Saya akan minta kepada Polres Garut dan Bupati Garut, segera melakukan upaya hukum, menjamin perlindungan korban yang notabene masih anak dibawah umur yang masih membutuhkan perlindungan,” katanya.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI