BerandadePrajaKMG Minta Bupati Karawang Aep Saefullah Segera Evaluasi Pejabat Sebelum Lakukan...

KMG Minta Bupati Karawang Aep Saefullah Segera Evaluasi Pejabat Sebelum Lakukan Rotasi

Dejurnal.com, Karawang – Kinerja para pejabat eselon disejumlah dinas strategis sangat perlu di evaluasi, pasalnya ada salah seorang pejabat yang rekam jejaknya suram namun mendapat promosi naik dari eselon 3B menjadi 3A belum lama ini dan duduk pada jabatan strategis sebagai sekretaris.

“Apabila akan kembali melakulan mutasi rotasi dan promosi Bupati Aep harus selektif dan evaluasi rekam jejak para pejabat,” kata Katua KMG Imron Rosadi. Jumat (15/11/2023).

Sebagai sample ada misalnya, mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang saat ini naik eselon dan duduk pada jabatan Sekretaris Dinas PRKP padahal sejak menjabat Kabid SDA tahun anggaran 2022 jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). bahkan saat itu ditemukan kerugian negara sekitar 2 miliar lebih,

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2022, dimana 181 Paket pengadaan langsung, Pekerjaan Bidang SDA diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

BPK menemukan, Perhitungan koefisien alat pada Pekerjaan Saluran U-Ditch melebihi kebutuhan sebesar Rp. 2.036.696.551,93.

Pasalnya, Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Item Pekerjaan Saluran U-ditch yang disusun Bidang SDA terdiri dari komponen bahan, tenaga kerja, dan
peralatan untuk pekerjaan pembangunan drainase Bidang SDA yang diadakan melalui Penunjukan Langsung (PL)
menunjukkan adanya kesalahan perhitungan Komponen Peralatan Crane Mobile 5 Ton.

Kesalahan perhitungan dimaksud menghasilkan koefisien Crane Mobile dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dokumen penawaran, RAB Kontrak yang lebih tinggi daripada kebutuhan.

BPK mencatat, ketidakcermatan penghitungan koefisien peralatan Crane Mobile tersebut menghasilkan AHS item pekerjaan saluran U-Ditch yang lebih tinggi dari yang seharusnya.

“Kepala Bidang Sumber Daya Air selaku PPK Bidang SDA saat itu kurang cermat menyusun AHSP HPS dan AHSP RAB Kontrak, Penyedia barang/jasa kurang cermat menyusun AHSP dalam dokumen penawaran, serta melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati,” demikian catat BPK di LHP.

“Atas temuan BPK itu sangat ironis pejabat dapat promosi naik eselon karena dia kan telah menuai permasalahan sejak menjabat Kabid SDA tahun 2022, eh malah dapat promosi naik eselon menjadi sekretaris di dinas PRKP, sungguh ironis,” tandas Imron.

Imron meminta agar Bupati Karawang Aep Syaepuloh segera melakukan evaluasi terhadap pejabat itu agar bertanggung jawab atas temua BPK tahun 2022. pada saat menjabat Kabid SDA PUPR, begitu juga anggaran SDA tahun 2023 yang belum di periksa BPK kemungkinan kembali tejadi temuan karena setiap hari proyek bidang SDA diduga bermasalah dan masuk pemberitaan media massa dan online.

“ya idealnya dirombak total pejabat dan ASN yang diduga kolusi dengan para pemborong di Bidang SDA ,karena ratusan paket proyek sejak tahun anggaran 2022 telah menjadi temuan BPK baik proyek drainase, u-dith, normalisasi dan pekerjaan bidang SDA lainnya, sedangkan tahun anggaran 2023 BPK belum uji petik lapangan
kedepan, pejabatnya nanti harus bersih dan memiliki tanggung jawab moral terhadap APBD Karawang, karena hakekatnya. dana APBD itu uang rakyat, ke depan tidak lagi ada temuan-temuan BPK di bidang tersebut yang kemudian terindikasi kepada kerugian negara,” kata Imron.

Ditambahkan Imron, termasuk dugaan adanya jual beli paket di bidang tersebut. Pasalnya, KMG mengamati pekerjaan di bidang SDA selalu bermasalah, mengapa kemudian pekerjaan dibidang SDA selalu menjadi sorotan dan
menduga seluruh pekerjaan bidang SDA dikerjakan asal jadi pengawasannya tidak maksimal serta terindikasi adanya dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme yang kuat, yang pada akhirnya merugikan uang APBD.

“Bupati harus berani mereshufle pejabat di lingkup bidang SDA hingga ke bawah, karena kalau masih tetap dibiarkan, APBD Karawang tahun 2024 dikhawatirkan bakal jebol dan kembali jadi temuan BPK,” pungkas Imron.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI