Minggu, 10 November 2024
BerandadeNewsPolemik Bantuan Domba : 6 Ekor Per Poktan atau 6 Ekor Per...

Polemik Bantuan Domba : 6 Ekor Per Poktan atau 6 Ekor Per Kandang?

Dejurnal.com, Sukabumi – Polemik bantuan hewan ternak domba berupa pokir masih belum usai, kekecewaan para pengurus kelompok tani (poktan) masih belum terobati atas jomplamgmya jumlah ternak yang diterima dengan nilai anggaran yang tertera.

Menyikapi polemik ini, salah satu anggota DPRD kabupaten Sukabumi yang mencoba dikonfirmasi akan adanya polemik ini menerangkan bahwa domba yang diterima oleh poktan itu bukan 6 ekor. “Melainkan masing masing kandang mendapatkan 6 ekor,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan, Minggu 3 Desember 2023.

Namun ketika dikroscek ke salah satu pengurus poktan di kecamatan Bantargadung menyebutkan tidak adanya perubahan jumlah ternak domba yang diterima, tetap enam ekor, tak lebih tak kurang.

Di wilayah lain kelompok Tani Jaya yang diketuai Enoh dan bendahara Itang menjelaskan bahwa poktannya mendapatkan sebanyak 21 ekor.

“4 ada di kandang saya, 3 di kandang pak Enoh sementara sisanya 14 ekor ada di pak Budi selaku koordinator atau yang membantu mengurus proses hingga turunnya program tersebut,” ujar Itang.

Sementara Budi selaku koordinator yang ditemui dikediamannya menjelaskan bahwa kelompok yang diusung ini jumlahnya lebih dari satu kelompok, akan tetapi yang sudah terealisasi baru satu kelompok dengan total anggaran Rp 45.000.000 hingga di belanjakannya kepada domba.

“Selain itu, anggaran yang diperuntukan pengurusan ini sejumlah sekitar 4 juta untuk pengurusan akte notaris dan kemenkumham, serta 25 materai, alhamdulillah sudah di lakukan pengontrolan oleh pihak dinas,” ungkapnya.

Perbedaan informasi jumlah ternak domba yang diterima dengan informasi yang beredar membuat poktan bingung, ketikah hal ini dikonfirmasikan kepada salah satu Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi yang digadang sebagai pengusung program menjawab pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait hal ini.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI