• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Garut Polda Jabar Sita Puluhan Minuman Keras

bydejurnalcom
Senin, 4 Maret 2024
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Polda Jabar Sita Puluhan  Minuman Keras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam rangkaian menciptakan situasi yang kondusif, Polres Garut Polda Jabar beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut, Minggu (03/03/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan Polisi tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., mengatakan Razia kali ini berhasil mengamankan 72 (tujuh puluh dua) minuman keras berbagai jenis di tempat Sdr. SL (51) Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

Dari Sdr. SL di sita 72 botol minuman beralkohol jenis Ciu sebanyak 60 botol, jenis Intisari sebanyak 6 botol, jenis api sebanyak 1 botol, jenis anggur putih sebanyak 2 botol, jenis anggur merah sebanyak 2 botol, jenis kawa kawa sebanyak 1 botol.

Penyedia/pengedar melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

“Barang bukti minuman keras beserta penjual kini di amankan ke Polres Garut untuk di proses lebih lanjut,” Pungkas Kapolres.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: polres garut
Previous Post

Raih Nominasi Nusantara Nasyid Awards 2024, Ibnu The Jengot Asal Garut Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Next Post

Tingkatkan Kapasitas Kolektor Pajak dan Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi SPPT PBB-P2

Related Posts

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Minggu, 4 Mei 2025
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

Jumat, 25 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste