Dejurnal.com Sukabumi – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi menerima SK perpanjangan masa bakti 8 tahun kedepan sesuai di berlakukannya UU Nomor 3 Tahun 2024. Dimana di dalam undang undang tersebut jabatan kepala desa bertambah dua tahun,yang semula dalam 1 periode enam tahun lamanya,dan kini menjadi delapan tahun.
Bertempat di lokasi GOR pemuda Cisaat kab Sukabumi, kegiatan berlangsung di pimpin oleh Bupati Sukabumi H Marwan hamami.
Dalam kesempatan itu Marwan menyampaikan harapan kedepan agar semua kepala desa mampu meng optimalkan segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat di desa nya masing masing,selain itu kepala desa pun harus bisa mendorong sektor sektor lain nya terutama dari sisi ekonomi,pendidikan, kesehatan dan lain lain apalagi infrastruktur yang ada di wilayah nya masing masing.
Salah satu kepala desa di kecamatan cikidang yang mengikuti giat pemberian SK perpanjangan tersebut dan berhasil di wawancarai yaitu Kepala Desa Bumisari SHOLIIHUDIN.
Ia menyampaikan ucap dan puji sukur kepada tuhan yang maha esa atas segala karunia yang telah di berikannya,dan juga terimakasih kepada semua elemen yang terlibat langsung dan mereka yang tidak terlibat dalam rancangan penyusunan undang undang ini sebelum nya.
“atas kerja keras dan soliditas semua unsur terkait hal yang sudah menjadi agenda juga di nanti nantikan hari ini terbukti dengan atas diterbitkan nya SK SK untuk sejumlah kepala desa di kabupaten sukabumi,” katanya.
Secara pribadi, lanjutnya, atas nama kepala desa bumi sari menyampaikan pesan penting terhadap masyarakat saya sendiri juga umum nya.
“semoga dari apa yang telah di toreh kan pada hari ini,semua hal positif di depan kita bisa di raih secara optimal mengingat dari tahun ketahun kemajuan teknologi semakin berkembang pesat dan khusus nya di kampung saya atau desa saya meskipun agak jolok dari jangkauan insyaallah kedepan kita mampu bersaing dengan desa desa yang ada di tengah tengah perkotaan,baik dari segi apapun itu nama nya.” tutur kepala desa bumi sari.
Dari itu lah konsep membangun desa itu bukan hanya tugas dari kepala desa saja semua unsur masyarakat di butuhkan ide dan gagasan demi kemajemukan kita bersama dalam lingkungan desa kita, masyarakat di tuntut bisa pro aktif untuk saling bertukar pikiran dan memberikan ide ide cemerlang nya.
Peluang itu ada dan dimiliki semua,saya sendiri bangga dengan masyarakat saya sendiri atas saran dan gagasan nya yang di sepadan kan dengan pemerintahan desa,mari kita membangun bersama.
Tak lupa saya aucapkan terimakasih kepada bupati kabupaten sukabumi bapak DRS H MARWAN HAMAMI,atas sagala bentuk pencapaian selama ini dan tentunya saya sendiri berjanji insya Allah akan menjalankan roda pemerintahan desa sesuai harapan semua dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa bumi sari.