• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Partai Non parlemen Bisa Daftarkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Begini Saratnya

bydejurnalcom
Minggu, 25 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Partai Non parlemen Bisa Daftarkan  Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Begini Saratnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pasca dua putusan Mahkamah Konstitusi: pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Konferensi Pers di Kopimage, Jalan Gading Tutuka Soreang, Sabtu (24/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menjelaskan, dengan putusan MK tersebut, hari ini pihaknya telah meng SK-kan terkait persyaratan dukungan bagi parpol atau gabungan parpol non parlemen yang akan mencalonkan bupati dan wakil bupati.

“Hitungannya adalah, bagi parpol yang akan mencalonkan khusus di Kabupaten Bandung, karena jumlah penduduk yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) lebih dari 1 juta, mereka bisa mencalonkan sesuai jumlah suara sah pemilu 2024 kemarin dikali 6,5 persen. Suara sah pemilu 2024 Kabupaten Bandung kemarin 2.119.852 suara dikali 6,5 persen, jadi 137.790,38 suara, ” terang Sam Zamiat.

BacaJuga :

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Menurut Syam, suara sah ini boleh satu partai atau gabungan partai. ” Jadi kalau ada partai pada pemilu 2024 kemarin, tinggal mengumpulkan suara sahnya, 137.790.38 itu sudah bisa mengajukan calon bupati dan calon wakil bupati, ” katanya.

Sedangkan mengenai batas usia untuk calon bupati dan wakil bupati, dan calon wali kota dan wakil wali kota, dijelaskan Syam Zamiat, kalau sebelumnya 25 tahun sejak pelantikan, yaitu 10 Februari 2024, dan untuk gubernur dan wakil gubernur 30 tahun sejak pelantikan 7 Pebruari 2024.

“Kalau sekarang aturannya untuk calon bupati dan calon wakil bupati adalah 25 tahun pas sejak penetapan yaitu tanggal 22 September 2024. Begitupun untuk calon gubernur dan wakil gubernur.

Syam Zamiat juga menjelaskan, Konferensi Pers KPU hari ini dengan mengundang awak media dari PWI Kabupaten Bandung, IJTI Korda Bandung Raya, dan Ikatan Jurnalis Pajajaran adalah untuk menyempaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

Selain putusan MK, KPU juga menyampaikan bahwa pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024.

” Kami, hari ini tanggal 24 Agustus 2024 telah mengumumkan kepada masyarakat terkait persaratan pendaftaran calon Bupati Bandung dan calon Wakil Bupati Bandung dan waktu pendaftaran, yakni dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Waktunya,tanggal 27-28 mulai pukul 08.00- 16.00. Sedangkan hari terakhir tanggal 29 Agustus, dari pukul 08.00- 23.00,” terang Syam Zamiat.

Dalam kegiatan tersebut, Syam Zamiat didampingi komisioner KPU lainnya; Abdur Rozaq (Wakil Ketua), Ahmad Rosadi (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) Griebaldi (Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan), dan Yohanes Paulus Indartono (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan). * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Resmikan Balai Desa Kadununggal, Bupati Sukabumi : Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Next Post

Sekda Minta Atlet Porsadin Kabupaten Sukabumi Optimalkan Hasil Latihan

Related Posts

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya
deNews

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya

Selasa, 25 Agustus 2026
Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Foto : Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi berfoto bersama usai membuka acara FGD Penanganan ATS di Aula Desa Imbanagara raya Ciamis . Senin 14/04/2025)

Pemkab Ciamis Dorong Inovasi Pendidikan Inklusif : Tak Ada Anak yang Tidak Sekolah

Senin, 14 April 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

Kamis, 21 November 2024

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste