Dejurnal.com, Ciamis – Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 pada 3 September 2024, bertempat di Hotel Tyara, Kabupaten Ciamis. Dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menekankan pentingnya pencegahan terhadap berbagai potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Jajang menjelaskan bahwa Kabupaten Ciamis memiliki rating kerawanan tinggi, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang. Hal ini menjadi fokus utama Bawaslu dalam memitigasi potensi kerawanan tersebut. Pemetaan kerawanan ini didasarkan pada data dari penyelenggaraan Pemilu 2024 sebelumnya, di mana dimensi kampanye menjadi perhatian utama. Indikator utama dari kerawanan ini meliputi praktik politik uang, perselisihan dalam kampanye, serta residu yang terjadi pasca Pemilu.
Selain itu, Jajang juga menyoroti dimensi pencalonan, terutama terkait dengan adanya calon petahana di Kabupaten Ciamis, yang menjadi salah satu faktor penilaian kerawanan. Dimensi penghitungan suara juga tidak luput dari perhatian, dengan adanya perbedaan data dan rekomendasi perbaikan oleh saksi di tingkat kecamatan, yang menjadi indikator adanya potensi kerawanan.
Sebagai langkah mitigasi, Bawaslu Kabupaten Ciamis telah menyusun kebijakan pencegahan melalui himbauan-himbauan yang disampaikan dalam setiap tahapan pemilihan. Selain itu, Bawaslu juga gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Ciamis. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, jujur, adil, dan tanpa ekses negatif.
Dengan keterbatasan sumber daya manusia, Bawaslu Ciamis terus mengupayakan pengawasan partisipatif sebagai strategi utama dalam menciptakan pemilihan yang kondusif dan sukses di Kabupaten Ciamis.***Jepri Tio