• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

bydejurnalcom
Selasa, 24 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi
ShareTweetSend

Ciamis, 24 September 2024 – Seorang perawat RSUD Kawali diduga melakukan malpraktik setelah seorang pasien dengan riwayat prostat mengalami kesalahan dalam pemasangan selang, Dugaan ini pertama kali terungkap ketika pasien berinisial J, seorang kakek warga Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, dirujuk ke RSUD Banjar Patroman untuk menjalani operasi akibat pemasangan kateter yang tidak tepat.

Menurut keterangan narasumber yg di rahasiakan namanya, malam sekitar pukul 8 malam, keluarga pasien menghubungi seorang bidan berinisial Mrs.D karena pasien mengeluhkan rasa sakit di area alat vital. Bidan tersebut kemudian memasangkan selang katether kepada pasien. Namun, beberapa jam setelah pemasangan, kondisi pasien malah semakin parah dimana ujarnya pasien terus mengeluhkan rasa sakit yang intens.

Keluarga mencoba menghubungi kembali Bidan Mrs. D ,namun panggilan tersebut tidak direspon. Padahal, keluarga sudah membayar biaya tindakan sebesar Rp 250.000. Sekitar pukul 2 dini hari pasien dibawa ke Puskesmas Cigayam. Sayangnya, di sana pasien tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai, dan hanya disarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil pribadi karena penggunaan ambulans akan dikenakan biaya tambahan.

BacaJuga :

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Pasien kemudian dibawa ke RSUD Banjar Patroman, dokter bedah yang menangani memberikan kabar mengejutkan bahwa katether yang terpasang bukan pada saluran yang seharusnya, sehingga pasien harus menjalani operasi untuk mengangkat selang katether tersebut.

Setelah kejadian ini diketahui, Bidan Mrs. D mendatangi pasien dan keluarganya, meminta agar masalah ini “tidak diperpanjang”. Hal ini menimbulkan kebingungan dan keheranan dari pihak keluarga.

Menurut hasil investigasi dejurnal.com dan tim, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kawali Wawan membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai di rumah sakit tersebut, namun mengklarifikasi bahwa Mrs.D bukan seorang bidan, melainkan seorang perawat sesuai dengan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) yang dimiliki. Ia juga merupakan ASN P3K.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 23 September 2024, Bidan Mrs. D memberikan klarifikasi terkait kejadian ini, “kami dan keluarga pak J sudah bertemu dan membicarakan kronologis penyakit pak J karena sebelumnya sama sekali tidak bisa buang air kecil sehingga di lakukan tindakan pemasangan catether dan keluarga menyetujui pemasangan tersebut, kemudian keluar air kencing setelah air kencing keluar selang jadi mampet dan sebelumnya pa J punya riwayat penyakit prostat kami ketahui setelah pemasangan catether tetapi tidak pernah d periksa ke dokter” tulis Mrs. D

Mrs. D juga mengungkapkan bahwa keluarga pasien telah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut Mrs. D terkait pengobatan yang telah diberikan.

“Tujuan saya adalah untuk membantu menyembuhkan pasien dari keluhan tidak bisa buang air kecil,” tambah Mrs. D.

Pada hari yang sama, Mrs. D memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pasien yang menyatakan bahwa keluarga pasien tidak akan menuntut terkait penanganan yang diberikan oleh Mrs. D.

by: Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisKawaliRSUD
Previous Post

1.133 Peserta KKN Unigal Periode 2 Dilepas Di Pendopo

Next Post

Anggota DPRD Garut Fokus Bahas RAPBD Perubahan 2024 Daripada AKD, Begini Kata Sekda

Related Posts

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”
deEdukasi

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

Selasa, 25 November 2025
Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib
Parlementaria

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025
HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru
deNews

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025
Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis
GerbangDesa

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025
Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.
deNews

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste