• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pakai “Surabi,” Purwakarta Genjot Indeks Reformasi Birokrasi

bydejurnalcom
Senin, 18 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Pakai “Surabi,” Purwakarta Genjot Indeks Reformasi Birokrasi
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berusaha meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) melalui peran aktif seluruh perangkat daerah. Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan, dan tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Salah satu cara yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk menaikan IRB di tahun ini, yakni dengan membentuk gugus tugas. Pembentukan gugus tugas ini merupakan Project Leader dari Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asda 3), Tin Sumartini yang saat ini sedang menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2 di BPSDM Provinsi.

Hal itu diungkapkan Tin Sumartini usai mengikuti Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat sekaligus Diseminasi Hasil Monitoring Implementasi RB Kabupaten Purwakarta Evaluasi On going Triwulan III Tahun 2024, Senin 18 November 2024.

BacaJuga :

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026

“Sudah 3 tahun berturut-turut, IRB Purwakarta berada pada urutan ke-15 dari 27 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Tahun ini kita targetkan masuk 10 besar, salah satunya dengan membentuk gugus tugas,” kata Tin Sumartini, Senin 18 November 2024.

Wanita yang akrab disapa Asti ini menjelaskan, pembentukan gugus tugas merupakan Project Leader dirinya yang saat ini sedang menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2 di BPSDM Provinsi dengan mentor Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dan pembina Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan regulasi dan berdasarkan SK Bupati. Kemudian pendampingan dengan Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Urusan Reformasi Birokrasi Integratif (Surabi). “Ini bertujuan untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang berdampak dan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta,” ujar Asti.

Hari ini, kata Asti, seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta mengikuti evaluasi verifikasi nilai Reformasi Birokrasi secara daring bersama Bagian Organisasi Provinsi Jawa Barat. “Selama 3 tahun Purwakarta Masuk di kategori BB. Dengan adanya tim gugus tugas, Kabupaten Purwakarta menargetkan nilai IRB kategori A,” demikian Tin Sumartini. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari Purwakarta

Next Post

Vaksinasi Massal di Purwakarta: Antisipasi Penyebaran Penyakit pada Hewan Ternak

Related Posts

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan
deNews

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan

Selasa, 4 Agustus 2026
Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda  insentif dan Kemudahan Investasi
Parlementaria

Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda insentif dan Kemudahan Investasi

Selasa, 4 Agustus 2026
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Selasa, 4 Agustus 2026
Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP
deNews

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Selasa, 4 Agustus 2026
Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
deNews

Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Selasa, 4 Agustus 2026
Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026
deNews

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 3 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Rabu, 17 Mei 2023

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste