BerandadeNewsHukum dan KriminalKorsup KPK : Kunjungan ke DPRD Garut Guna Meningkatan Pemahaman Anti Korupsi...

Korsup KPK : Kunjungan ke DPRD Garut Guna Meningkatan Pemahaman Anti Korupsi Bagi Para Legislator

Dejurnal.com, Garut – Kedatangan KPK ke Gedung DPRD Kabupaten Garut pada Jumat (20/12/2024) merupakan kegiatan pemantauan dari program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center Of Prevention (MCP) KPK atas delapan yaitu, Perencanaan APBD, Penganggaran APBD, PJB, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Kegiatan ini merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya di dalam pencegahan korupsi agar terciptanya tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Terkait pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan, dimana Pemerintah Kabupaten Garut sempat mencapai perestasi gemilang dengan meraih opini kualitas tertinggi dan masuk kezona hijau serta katagori A dengan capaian nilai 94,76, penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kasatgas Korsup Wilayah II DIrektorat Korsup KPK – RI, Arif Nurcahyo menjelaskan atas kunjungan dirinya bersama Tim ke DPRD Kabupaten Garut sebagai tindak lanjut untuk melakukan kegiatan peningkatan pemahaman anti korupsi.

“Intinya kita ingin memberikan pemahaman juga terkait dengan apa itu korupsi ?, kemudian apa itu penyebabnya dan sebagainya dengan harapan bahwa anggota DPRD yang terpilih selama 5 tahun kedepan punya komitmen yang sama pemahaman yang sama terkait dengan pemberantasan tindak pidana korups ” tegasnya.

Arif menambahkan pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama bukan hanya tugas KPK smaupun APH, tapi adalah tugas kita semua, termasuk semua Anggota Dewan dan termasuk media, akademisi dan seluruh stakeholder yang ada dimasyarakat, semua warga negara mempunyai peran yang sama dalam rangka pemberantasan korupsi, dan itu tentunya kita disesuaikan dengan peran kita masing – masing.

“Kalau kita lihat peran Anggota Dewan disini adalah ada tiga fungsi : fungsi Budgeting, fungsi Legislatif dan fungsi controlling maka dengan tiga fungsi ini harapannya bisa menjaga stabilitas dan juga bersama-sama dengan teman-teman eksekutif melakukan langkah-langkah pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi di khususnya di kabupaten Garut,” pungkas Arif Nurcahyo.***Yohanes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI