• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Mengenal Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Garut, Begini Aturan dan Regulasinya

bydejurnalcom
Selasa, 24 Desember 2024
Reading Time: 1 mins read
Mengenal Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Garut, Begini Aturan dan Regulasinya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan untuk kepentingan negara atau daerah diluar tempat kedudukan baik itu atas pejabat yang berwenang, Perjalanan dinas bisa saja dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Non PNS, baik itu perseorangan atau bersama.

Tentunya didalam melaksanakan Perdin dilengkapi Surat Perjalanan Dinas (SPD), berisi tujuan, waktu, anggaran biaya dan tugas yang harus dilakukan, setelah itu dibuatkan laporan, rincian biaya, tugas, dan hasil yang dicapai atas perjalanan dinas tersebut.

Terkait dengan sorotan terhadap Perdin di DPRD Garut, Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan di Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, Muhamad Dudung, SH., M.Si menegaskan bahwa perjalanan dinas, diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, tentang hal keuangan negara, begitu juga terkait hal pemerikasaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dikelola oleh BPK – RI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2004.

BacaJuga :

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Ketika ditanya mensoal adakah aturan yang mengatur tentang perjalanan dinas, Dudung menyebutkan perjalanan dinas itu diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Selanjutnya diatur juga dalam Perpes Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR), meliputi satuan biaya : honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat / pertemuan di dalam dan diluar kantor, pengadaan kendaraan dinas, biaya pemeliharaan, dan Perbup Garut Nomor 42 Tahun 2023 tentang standar biaya umum pegawai / jasa untuk belanja daerah tahun 2024, dan Perbup Garut Nomor 54 tahun 2024 tentang standar harga pemerintah Tahun Anggaran 2025”. Tandasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprd
Previous Post

Dinkes Bersama NotTC Gelar Sosialisasi KTR Untuk Para Pelaku Usaha Retail dan PHRI

Next Post

Bupati Bandung Perkenalkan 2 Inovasi Bidang Pengawasan ke Kota/Kabupaten se-Jawa Barat

Related Posts

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui  Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi
Legislator

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025
Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan  Rumah Ibadah Non Muslim
Legislator

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025
Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin”  di Rumah Penerima
Legislator

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet
deNews

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025
Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial
Legislator

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025
Reses di Mekarrahayu Margaasih  Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS
Legislator

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangkapn layay akun instagram @penikmathutannusantara

Elang Guntur Warga Karawang, Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste