• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

bydejurnalcom
Rabu, 26 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif  Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pagu indikatif anggaran Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 tiap-tiap kecamatan nilainya vareatif , tergantung luas ewilayah dan jumlah penduduk. Besar anggarannya antara Rp 4 sampai 6 miliar perkecamatan.

Menurut anggota DPRD Kabukaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, meski pagu indikatif sudah ditentukan masing-masing kecamatan, musaalnya di Kecamatan Kutawaringin pagu indikatifnya Rp 6,5 mikiar, namun itu belum final, artinya bisa berubah.

Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi PAN Kabupaten Bandung ini seusai menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung yang digelar di sebuah kedai baso kawasan stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Rabu (22/2/2025).

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Menurut Eep Jamaludin, yang menentukan nanti nilainya seperti apa dan yang masuknya mana itu PHPD dengan DPRD.

Karena menurut Epep, RKPD itu disusun dari tiga sumber , yang pertama top down atau program dinas. “Program dinas ini diambil dari program strategis masing-masing dinas juga juga dengan visi misi bupati,” katanya.

Yang kedua, lanjut Eep adalah botten up atau Musrenbang, dan yang ketiga Pokir. “Pokir ini nanti akan diramu dalam RKPD dan itu baru dibawa KPD dan ke dewan juga untuk dibahas. Jadi sebelum nanti disepakati dewan dan pemerintah itu semua pagu bisa berubah sesuai dengan kebutuhan. Kalau sekiranya tidak sesuai, dewan juga punya kewenangan mencoret. Misalkan dari masyarakat ada ajuan tapi ternyata dicoret, sampaikan saja ke dewan,” terangnya.

Eep mencontohkan, ada data pengajuan aspirasi masyarakat pada Musrenbang, nanti nanti diklarifikasi oleh Baperenda ternyata dicoret, Eep meminta sampaikan saja kepada dewan nanti dewan akan mempertanyakan kenapa dicoret.

“Kan dewan punya hak budgeting. Jadi intinya walaupun sudah ada pagu indikatif tapi masih bisa berubah. Bisa berkurang atau bertambah,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdBandungmusrenbang
Previous Post

Wakapolda Jabar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025

Next Post

Musrenbang Tingkat Kecamatan Ciparay, Legislator F PKS H Uus Haerudin Firdaus S.HI Sampaikan Ini

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Legislator F PKS, H. Dadang Suryana : Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung Bukan Sekedar Gelar Serimonial Tapi Momentum Evaluasi

Senin, 21 April 2025

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024
Ketua DPK APDESI Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Ganjar S, S.Ip

Seminar Kehumasan Menurut Ketua DPK APDESI Dayeuhkolot, Ganjar S, S.Ip

Selasa, 20 Mei 2025
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste