Dejurnal.com, Bandung – Pagu indikatif anggaran Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 tiap-tiap kecamatan nilainya vareatif , tergantung luas ewilayah dan jumlah penduduk. Besar anggarannya antara Rp 4 sampai 6 miliar perkecamatan.
Menurut anggota DPRD Kabukaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, meski pagu indikatif sudah ditentukan masing-masing kecamatan, musaalnya di Kecamatan Kutawaringin pagu indikatifnya Rp 6,5 mikiar, namun itu belum final, artinya bisa berubah.
Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi PAN Kabupaten Bandung ini seusai menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung yang digelar di sebuah kedai baso kawasan stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Rabu (22/2/2025).
Menurut Eep Jamaludin, yang menentukan nanti nilainya seperti apa dan yang masuknya mana itu PHPD dengan DPRD.
Karena menurut Epep, RKPD itu disusun dari tiga sumber , yang pertama top down atau program dinas. “Program dinas ini diambil dari program strategis masing-masing dinas juga juga dengan visi misi bupati,” katanya.
Yang kedua, lanjut Eep adalah botten up atau Musrenbang, dan yang ketiga Pokir. “Pokir ini nanti akan diramu dalam RKPD dan itu baru dibawa KPD dan ke dewan juga untuk dibahas. Jadi sebelum nanti disepakati dewan dan pemerintah itu semua pagu bisa berubah sesuai dengan kebutuhan. Kalau sekiranya tidak sesuai, dewan juga punya kewenangan mencoret. Misalkan dari masyarakat ada ajuan tapi ternyata dicoret, sampaikan saja ke dewan,” terangnya.
Eep mencontohkan, ada data pengajuan aspirasi masyarakat pada Musrenbang, nanti nanti diklarifikasi oleh Baperenda ternyata dicoret, Eep meminta sampaikan saja kepada dewan nanti dewan akan mempertanyakan kenapa dicoret.
“Kan dewan punya hak budgeting. Jadi intinya walaupun sudah ada pagu indikatif tapi masih bisa berubah. Bisa berkurang atau bertambah,” pungkasnya.***Sopandi