• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

bydejurnalcom
Rabu, 2 April 2025
Reading Time: 2 mins read
385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah tentunya menjadi keberkahan dan momen tersendiri, bagi 385 desa di Kabupaten Garut dengan telah salurnya dana desa tahap satu Tahun Anggaran 2025. Tentunya itu sebagai bentuk pencapaian prestasi dan pelayanan publik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Garut merupakan penerima dana desa terbesar kedua se – Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor, dengan anggaran Rp.496.307.703.000. Dari total 421 desa, dana desa sudah salur 385 desa dan hanya tersisa 36 desa yang belum salur dikarenakan kurang lengkap persyaratan administrasi pencairan atas DD Tahap I TA. 2025. Penyaluran dana desa ini menjadi yang tercepat se-Jawa Barat

“Dari total 421 Desa di Kabupaten Garut, sudah salur 385 Desa, tinggal 36 Desa, dinyatakan belum lengkap persyaratan administrasi pencairan DD Tahap I TA. 2025, merujuk Peraturan Bupati Garut Nomor : 216 Pasal 7 Ayat ( 3 ) huruf ( P ) Tahun 2023, serta Keputusan Menteri Desa ( Kepmendes ) Nomor : 3 Tahun 2025,” ujar Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kendati dana desa tahap 1 sudah salur di akhir bulan ramadhan, bukan berarti untuk kepentingan lebaran karena alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes dan kegiatan ini pun bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif.

“Sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan,” tegas Kabid Pemdes di sela-sela kegiatan kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aula Kantor BJB Garut.

Menurut Idad, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terkait penyertaan modal BUMDes bersamaan dengan disalurkannya dana desa kepada 385 desa dengan dua tahap.

“Kami telah mengundang para Ketua BUMDes guna memastikan unit usaha telah siap beroperasi ketika Dana Desa ditransfer ke rekening BUMDes, tahap pentama penyaluran dana desa kepada 207 desa dan beberapa hari sebelum lebaran 178 desa,” terangnya.

Idad berharap dengan adanya penyertaan modal ini, mendorong BUMDes untuk berperan dalam ketahanan pangan dan mendukung program makan bergizi gratis di desa. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, misalnya satu desa memproduksi beras, sementara desa lain memiliki peternakan ayam.

“BUMDes harus mampu mengelola potensi ini agar menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas Idad.

Ia juga berharap agar pengurus BUMDes memahami aspek administrasi dan regulasi dengan baik.

“Jika dirata-rata, penyertaan modal 20 persen dari Dana Desa mencapai sekitar Rp 200 juta per desa. Dana ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap BUMDes mampu memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dana desaGarutJawa Barat
Previous Post

Aktor Kawakan Film, Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Next Post

Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Selasa, 2 Desember 2025

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste