Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Jendral Brigade Rakyat, Asep Muhamad Toha, SPd menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, kakek, dan paman terhadap seorang balita berusia 5 tahun di Kabupaten Garut.
Penangkapan ketiga pelaku oleh Polres Garut pada Senin, 7 April 2025, dinilai sebagai langkah yang tepat, namun Asep Muhamad Toha menyoroti kurangnya antisipasi dari pihak pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang seharusnya memiliki peran preventif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kami dari Brigade Rakyat sangat berang dan mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Ini adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Asep dalam keterangann yang diterima dejurnal.com, Rabu (9/4/2025).
Ia menyayangkan lemahnya antisipasi dari pihak-pihak yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini. “Ke mana peran pemerintah daerah, PPA, dan SKPD terkait sebelum kejadian mengerikan ini terungkap?” tandasnya.
Asep Muhammad Toha menekankan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan implementasi program-program pencegahan kekerasan terhadap anak secara lebih efektif. Ia mempertanyakan efektivitas sosialisasi, pengawasan, dan respons cepat terhadap potensi risiko kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penindakan setelah kejadian, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak yang ada, termasuk peran dan fungsi UPTD PPA serta SKPD terkait. Harus ada langkah konkret dan terukur untuk memastikan anak-anak di Garut benar-benar terlindungi,” tegas Asep.
Brigade Rakyat juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka juga meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan yang komprehensif.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Yohaness