• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

bydejurnalcom
Rabu, 9 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut menanggapi pernyataan pengunduran diri Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cilawu, Asep Edwin, ST. yang disampaikan di aula kantor desa, Rabu (9/4/2024).

Kepala Dinas DPMD Garut melalui Kabid Pemdes, Idad Badrudin menyebutkan pihaknya sudah mengetahui adanya pernyataan mundur namun belum menerima surat secara resmi dari Kecamatan Cilawu terkait pengunduran diri Kades Sukamaju.

Baca : Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

BacaJuga :

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

“Kita dari DPMD, tentunya menunggu secara resmi dari Pak Camat, kemudian kita akan mengevaluasi, kemudian mengkaji,” kata Idad Badrudin yang dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (9/4/2024)

Menurutnya, meski Asep Edwin telah menyatakan mengundurkan diri secara sepihak dari jabatan Kades Sukamaju, tentunya ada tahapan regulasi yang harus ditempuh.

“Kita akan panggil Pak Kades-nya, kemudian BPD dan yang lainnya,” katanya.

Adapun pernyataan mundur kades, lanjut Idad, itu sah-sah saja, karena dalam Perda Kabupaten Garut Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa disebukan dalam pasal 42 bahwa Kepala Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

“Jadi ketika ada kepala desa yang berhenti atas permintaan sendiri (menyatakan mundur, red) itu sah saja, namun tentunya tahapan selanjutnya diatur bahwa BPD melaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk kemudian Bupati melakukan kajian untuk proses selanjutnya,” paparnya.

Peran DPMD tentunya melakukan pengawasan terhadap tahapan regulasi yang disebutkan, dan ditengah permasalahan yang terjadi di Desa Sukamaju saat ini DPMD Garut juga akan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu dan tidak terjadi kekosongan pelayanan.

“Yang pasti kita pastikan ke lapangan, supaya tidak ada kekosongan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CilawuDPMDGarutmundursukamaju
Previous Post

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Next Post

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

1.131 Calon Jemaah Ciamis Ikuti Bimsik Haji Nasional Secara Virtual

Sabtu, 19 April 2025

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Rabu, 12 Februari 2025

Kodim 0624/Kab Bandung Gelar Upacara Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Sabtu, 28 Juni 2025

Buka Ciamis Open Marching Band Ke-9, Sekda Pertanyakan Absen Kadisdik.

Minggu, 23 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste