Dejurnal.com, Garut – Sungguh miris dan memalukan setelah apa yang terjadi dan menimpa terhadap bocah perempuan berusia lima tahun di Kabupaten Garut yang diduga mejadi korban oleh ayah kandung dan pamannya yang memiliki hubungan sedarah.
Kendati para pelaku sudah diamankan dan menjadi tersangka oleh Polres Garut, namun apa yang terjadi pada bocah umur lima tahun menjadi sorotan dan perbincangan publik dan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Garut yang pernah digadang-gadang sebagai Kota Ramah dan Sayang Anak.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yanyan Waryana, menegaskan bahwa bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani pihak Polres Garut.
“Kasus tersebut isudah ditangani dan pelaku sekarang sedang diproses,” jelasnya kepada dejurnal.com melalui aplikasi perpesan,
Terkait penangan korban, Yanyan mengatakan, untuk sementara waktu korban ditempatkan d irumah shelter UPTD PPA Garut.
“Telah dilakukan assesment bersama dengan Ibunya dan terus dilakukan upaya pemeriksaan dan pelayanan medis, maupun psikologi, baik pendampingan korban di BAP maupun dihardirkan saat persidangan,” tegasnya.
Ketika disinggung upaya DPPKBPPPA dalam melakukan tindakan preventive atas meningkatnya berbagai kasus serupa dalam hal ini tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, Yanyan menjelaskan bahwa berbagai upaya preventive tentu telah dilakukan, melalui berbagai kegiatan sosialisas, promosi, komunikasi, informasi, edukasi keberbagai kalangan dan tingkatan sekolah mulai dari sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi, baik itu sekolah negeri, swasta dan madrasah tentang STOP Bully, STOP KABUR, Reproduksi Sehat, Sosialisasi Aturan dan Undang Undang Perlindungan Anak.
“Kami sangat sadar masih jauh dari kata harapan dan kesempurnan, mengingat Keterbatasan SDM dan Informasi atas cakupan Kabupaten Garut ini begitu luas, atas hal tersebut dalam kesempatan ini kami mengajak semua pihak untuk bisa terlibat dan mengontrol serta mampu untuk mensosialisasikan dan mencegah agar kedepan anak anak kita bisa terlindungi,” pungkasnya.***Yohaness