Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip menyambut baik program pemerintah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Namun, kata H.Dadang Suryana, pemerintah juga harus mempertimbangkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BunDes) yang akan mengelola Koperasi di desa.
“BumDes di desa itu ada yang sudah mapan, ada yang jalan ditempat, ada juga yang begitu-begitu saja. Ini harus dipertimbangkan, diperjelas tugas dan fungsinya biar tidak berbenturan di desa,” kata H. Dadang Suryana yang pernah menjabat tiga periode sebagai Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini di kediamannya, Minggu (13/4/2025).
Yang kedua, lanjut Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini, kaitan dengan informasi bahwa sebagian modal dari Koperasi Merah Putih itu akan menggunakan dana desa.( Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani 80 persen anggaran Koperasi Merah Putih dari dana desa -pen).
“jadi, hirarki turunnya dana desa itu memang harus diperjelas apakah memang difullkan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih atu bagaimana,” katanya.
Karena masyarakat desa itu, jelas H. Dadang Suryana punya anggapan bahwa dana desa itu untuk infrastruktur yang memang dibutuhkan di desa. Kalau dananya untuk Koperasi Merah Putih semua nanti jadi masalah juga buat perkembangan infrastruktur yang ada di desa.
“Jadi, yang terpenting ini adalah sosialisasi dilaksanakan secepat mungkin agar tidak jadi polemik di masyarakat sehingga ada kejelasan bagaimana hubungan antara dana desa dengan Koperasi Merah Putih, bagaimana hubungan antara Koperasi Merah Putih dengan BumDes yang sudah ada,” katanya.* Sopandi