• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

bydejurnalcom
Rabu, 16 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025, Dalam Rangka Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib dan Dengan Acara Pokok Penyampaian hal Laporan Pansus Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Sekertaris Daerah, Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Garut. Rapat Paripurna DPRD dipimpin Dila Nurul Fadilah, S.E., selaku Wakil Ketua DPRD asal Fraksi Gerindra, Senin (14/4/2025).

Rapat Paripurna yang sempat diskor dan dilanjutkan kembali setelah batas waktu skoring ditarik kembali oleh Wakil Ketua DPRD Dila Nurul Fadilah dengan tanda ketukan palu tiga kali.

“Hadirin Rapat Paripurna yang terhormat, selanjutnya marilah kita mendengarkan laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut didalam rangka penyusunan, dan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Tata Tertib. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus DPRD,” Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dila Nur Fadila.

BacaJuga :

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Dalam kesempatan sama dan akhirnya laporan Pansus DPRD Kabupaten Garut penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan DPRD kabupaten Garut tentang Tata Tertib dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus yaitu Endang Saepudin asal Fraksi Demokrat.

Didalam penyampaian laporan Pansus disebutkan berdasarkan Pasal 186 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah beberapa kali terakhir UU Nomor 6 Tahun 2023, penetapan atas Perundang – Undangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi Undang Undang.

Dengan menetapkan Tata Tertib DPRD, bertujuan sebagai pedoman / standar bagi Anggota DPRD selaku wakil rakyat dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang serta tanggungjawab dalam pekerjaannya. Dimana DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan yang berkedudukan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Tentunya dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut, sejatinya pada Tahun 2020 bahwa DPRD Kabupaten Garut telah menetapkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, sejalan dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tuntutan kehidupan masyarakat di Kabupaten Garut, maka Peraturan DPRD tersebut perlu dikaji dan dilakukan ada penyesuaian,

“Maka untuk melakukan penyesuaian hal tersebut perlu dibentuk Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Kabupaten Garut, pada tanggal 14 Oktober 2024, Keputusan DPRD Kabupaten Garut dengan Nomor : 100.3.2/KEP.18-DPRD/2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten tentang Tata Tertib,” ujar Endang.

Adapun tujuan penyusunan Tata Tertib, diantaranya meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Garut, yang lebih efektif dan efisien, jaminan keteraturan dalam setiap proses sidang dan rapat sesuai dengan prosedur serta menjadi standar kinerja anggota DPRD didalam menjalankan tugas, wewenang, tanggungjawabnya.

Dasar hukum yang dipergunakan oleh Pansus dalam melaksankan tugasnya berpegang pada perundang – undangan secara subtantif mempunyai korelasi langsung dengan penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah dirubah UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 2 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 telah dirubah Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, PP Nomor 18 Tahun 2017 telah dirubah PP Nomor 1 Tahun 2023, Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor 100.3.2/ KEP.18 -DPRD/2024 atas perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut, setelah menyampaikan Bab dan perpasalnya secara terperinci akhirnya telah merekomendasikan agar Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Tata Tertib untuk dapat ditetapkan, diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Garut, dan kemudian merekomendasikan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, agar membentuk Kode Etik dan Tata beracara Badan Kehormatan, sebagai tindaklanjut dari Peraturan DPRD tentang Tata Tertib,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutTata Tertib
Previous Post

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Next Post

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Related Posts

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025
Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut
deSport

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025
Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq
Kalam

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

6 Tim Cabang Syahril Qur’an Bersaing di Final MTQH XXXIX, Tim Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Diantaranya

Jumat, 20 Juni 2025
Foto : para siswa berfoto bersama usai kegiatan "nesagas berbagi"

SMPN 1 Cimaragas Gelar Nesagas Berbagi 2025

Jumat, 21 Maret 2025

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste