• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

bydejurnalcom
Rabu, 16 April 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025, Dalam Rangka Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib dan Dengan Acara Pokok Penyampaian hal Laporan Pansus Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Sekertaris Daerah, Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Garut. Rapat Paripurna DPRD dipimpin Dila Nurul Fadilah, S.E., selaku Wakil Ketua DPRD asal Fraksi Gerindra, Senin (14/4/2025).

Rapat Paripurna yang sempat diskor dan dilanjutkan kembali setelah batas waktu skoring ditarik kembali oleh Wakil Ketua DPRD Dila Nurul Fadilah dengan tanda ketukan palu tiga kali.

“Hadirin Rapat Paripurna yang terhormat, selanjutnya marilah kita mendengarkan laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut didalam rangka penyusunan, dan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Tata Tertib. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus DPRD,” Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dila Nur Fadila.

BacaJuga :

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Dalam kesempatan sama dan akhirnya laporan Pansus DPRD Kabupaten Garut penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan DPRD kabupaten Garut tentang Tata Tertib dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus yaitu Endang Saepudin asal Fraksi Demokrat.

Didalam penyampaian laporan Pansus disebutkan berdasarkan Pasal 186 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah beberapa kali terakhir UU Nomor 6 Tahun 2023, penetapan atas Perundang – Undangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi Undang Undang.

Dengan menetapkan Tata Tertib DPRD, bertujuan sebagai pedoman / standar bagi Anggota DPRD selaku wakil rakyat dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang serta tanggungjawab dalam pekerjaannya. Dimana DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan yang berkedudukan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Tentunya dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut, sejatinya pada Tahun 2020 bahwa DPRD Kabupaten Garut telah menetapkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, sejalan dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tuntutan kehidupan masyarakat di Kabupaten Garut, maka Peraturan DPRD tersebut perlu dikaji dan dilakukan ada penyesuaian,

“Maka untuk melakukan penyesuaian hal tersebut perlu dibentuk Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Kabupaten Garut, pada tanggal 14 Oktober 2024, Keputusan DPRD Kabupaten Garut dengan Nomor : 100.3.2/KEP.18-DPRD/2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten tentang Tata Tertib,” ujar Endang.

Adapun tujuan penyusunan Tata Tertib, diantaranya meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Garut, yang lebih efektif dan efisien, jaminan keteraturan dalam setiap proses sidang dan rapat sesuai dengan prosedur serta menjadi standar kinerja anggota DPRD didalam menjalankan tugas, wewenang, tanggungjawabnya.

Dasar hukum yang dipergunakan oleh Pansus dalam melaksankan tugasnya berpegang pada perundang – undangan secara subtantif mempunyai korelasi langsung dengan penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah dirubah UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 2 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 telah dirubah Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, PP Nomor 18 Tahun 2017 telah dirubah PP Nomor 1 Tahun 2023, Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor 100.3.2/ KEP.18 -DPRD/2024 atas perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut, setelah menyampaikan Bab dan perpasalnya secara terperinci akhirnya telah merekomendasikan agar Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Tata Tertib untuk dapat ditetapkan, diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Garut, dan kemudian merekomendasikan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, agar membentuk Kode Etik dan Tata beracara Badan Kehormatan, sebagai tindaklanjut dari Peraturan DPRD tentang Tata Tertib,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutTata Tertib
Previous Post

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Next Post

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Related Posts

deNews

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A
Parlementaria

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.
Parlementaria

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.
Parlementaria

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kolaborasi Jasa Tirta II dalam Penanaman Pohon

Rabu, 15 Desember 2021

Memasuki Hari Ke 4, Polisi Bersama Tim Gabungan Masih Mencari Korban Hanyut Curug Cikembar

Minggu, 16 Oktober 2022

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020
oppo_2

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In