Dejurnal, Ciamis,- Data terkait stunting, kemiskinan ekstrim dan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis tidak sinkron antar perangkat daerah (OPD) ditakutkan mengakibatkan kesalahan pemberian bantuan.
Hal ini disampaikan Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya saat menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Gedung PKK Pendopo Ciamis. Senin (19/05/2025).
Bupati Herdiat menyampaikan bahwa data yang tidak akurat berisiko menyebabkan program intervensi pemerintah menjadi tidak tepat sasaran.
“Data adalah dasar dalam setiap kebijakan. Bila data stunting saat ini tercatat 3,8% dan kita ingin intervensi menuju zero stunting, maka validasi data harus benar-benar akurat. Kalau tidak, bantuan bisa salah sasaran,” tegasnya
Lebih lanjut Bupati Herdiat menjelaskan masalah tersebut belum terselesaikan selama lima tahun masa kepemimpinannya, masih belum sinkronnya data antar instansi seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dapat menghambat penyusunan program yang tepat dan menyeluruh.
“Selama lima taun di satu periode kepemimpinan saya kemarin keinginan untuk menyamakan data hingga saat ini masih belum bisa, apakah bupati yang tidak ada kemauan atau kepala dinas yang tidak ada respon? Hanya minta data masih belum sinkron juga,” ujarnya
Menurut Bupati Herdiat meski pemerintah Kabupaten Ciamis telah membangun ribuan unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sejak 2022 hingga 2025 dengan total antara 4.000 hingga 6.000 unit, ternyata masih banyak rumah tidak layak huni yang belum terdata secara resmi oleh instansi terkait.
“Saya turun langsung ke lapangan dan masih menemukan rumah yang sangat tidak layak huni, namun belum masuk dalam data SKPD. Padahal, data ini sangat dibutuhkan untuk penyaluran bantuan secara tepat sasaran,” tegasnya.
Bupati Herdiat menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data stunting, kemiskinan ekstrim dan rutilahu agar program bantuan sosial bisa berjalan lebih efektif.
“Pemutakhiran dan validasi data yang akurat sangat dibutuhkan dan menjadi acuan untuk menyampaikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.
Untuk memperkuat pendataan,Bupati Herdiat menyoroti peran kader PKK sebagai potensi besar yang bisa diberdayakan dalam pengumpulan data lapangan. Selain rutilahu, isu strategis seperti stunting dan kemiskinan ekstrem juga dinilai bisa lebih akurat jika melibatkan kader PKK dalam proses survei.
“PKK bisa dilibatkan dalam pendataan. Mereka sudah tersebar di desa-desa dan memahami kondisi wilayah masing-masing. Ini akan mempercepat dan memperkuat validasi data,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Herdiat mengusulkan agar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp265 juta kepada kader PKK untuk melaksanakan survei dan sensus di 265 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis. Dengan demikian setiap wilayah akan mendapatkan anggaran sekitar Rp1 juta untuk pelaksanaan pendataan.
“Biayanya untuk kader PKK sangat terjangkau, cukup Rp500 ribu sampai Rp1 juta per desa atau kelurahan. Anggaran ini sangat layak untuk memastikan akurasi data yang menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Bupati Herdiat berharap dengan adanya dukungan anggaran dan kolaborasi dengan kader PKK tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis bisa memperbaiki basis data stunting, rutilahu dan kemiskinan ekstrim guna meningkatkan efektivitas program pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. (Nay Sunarti)