Dejurnal.com, Bandung- Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung salah satu Desa yang berdasarkan kajian Pemerintah Kabupaten Bandung kayak untuk dimekarkan karena jumlah penduduknya sudah mencapai 20 ribu.
Menindak lanjuti sosialisasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung mengenai penataan dan pemekaran desa, Kepala Desa Nanjung Kecamatann Margaasih Dian Irawan pihaknya sudah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) seminggu sebelum lebaran tahun ini.
“Alhamdulillah berdasarkan Musdes yang digelar seminggu sebelum lebaran warga dan tokoh masyarakat menyetujui Desa Nanjung dimekarkan,” kata Dian Irawan di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Dian menyebutkan, jumlah penduduk Desa Nanjung sekitar 20 ribu jiwa yang tersebar di 13 RW dan 73 RT. Pemekaran sudah dipetakan dengan rencana desa induk 5 RW, desa hasil pemekaran 8 RW.
“Pemekaran Desa Nanjung relatif tidak mengalami kesulitan, karena jumlah komposisi penduduk yang dibagi dua antara 10.500 dengan 9.500 tida begitu jauh. Selain itu, di Desa Nanjung tidak ada tanah carik sehingga tidak ada yang harus diperebutkan,” katanya.
Dian berharap dengan pemekaran desa itu, pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal dan penyerapan anggaran pun lebih maksimal.
Terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menurut Dian baru akan dimusyawarahkan hari Jumat lusa. Dian menyambut baik instruksi presiden tentang pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopmer) di desa-desa, termasuk di Desa Nanjung.
“Meski di Desa Nanjung tantangannya berat, karena masyarakat berpandangan koperasi sudah lama tidak ada. Kalaupun ada sedikit. Tapi mudah-mudahan dengan instruksi presiden, diikuti gubernur, bupati sampai kepala desa ya kita mendukung penuh. Mudah-mudahan stigma masyarakat dengan adanya koperasi yang dipandang sebelah mata, koperasi kita bisa terasa keberadaannya khususnya untuk masyarakat,” pungkasnya.* Sopandi