Dejurnal.com , Garut – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Maksiat (GAM), sebuah gerakan yang diinisiasi oleh Aliansi Umat Islam Kabupaten Garut, melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Garut untuk menyampaikan keresahan terhadap meningkatnya kasus-kasus pelanggaran moral di wilayah mereka. Aksi ini merupakan bentuk reaksi keras terhadap maraknya praktik prostitusi, kekerasan seksual, perilaku LGBT, dan berbagai bentuk kemaksiatan lain yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Garut, yang dikenal sebagai daerah santri.
Massa aksi memulai longmarch dari Pesantren Suci 2, melalui rute Copong – Simpang Lima – Kantor Bupati, dan berakhir di Gedung DPRD Kabupaten Garut. Dengan membawa spanduk, pengeras suara, dan berbagai simbol keagamaan, para peserta aksi menyerukan pentingnya penegakan norma agama dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Setibanya di Gedung DPRD, perwakilan massa aksi diterima oleh Ketua DPRD beserta unsur Forkopimda: perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0611/Garut, serta pejabat dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan KPPAI. Namun, audiensi yang direncanakan tidak berjalan mulus karena Bupati Garut dan Wakil Bupati tidak dapat hadir karena sedang bertugas di luar kota.
Hal ini memicu kekecewaan dari massa aksi. “Kami datang bukan hanya untuk berdialog, tapi untuk mendesak langsung pemerintah daerah mengambil sikap. Jika Bupati tidak hadir, kami menolak untuk audiensi,” tegas Dadang, salah satu koordinator aksi.
Upaya Wakil Ketua DPRD, Ayi Suryana, untuk tetap melanjutkan audiensi tanpa kehadiran Bupati ditolak keras oleh para demonstran. Situasi pun sempat memanas dan memunculkan ketegangan antara massa dan pimpinan rapat. Para demonstran akhirnya memilih keluar dari gedung dan menggelar mimbar orasi terbuka di halaman DPRD.
Seruan demi seruan disampaikan lewat orasi secara bergantian. Mereka menuntut agar Pemkab Garut serius dalam menangani “bencana moral” yang dianggap sudah berada di ambang batas. “Kami tidak ingin anak cucu kami tumbuh dalam masyarakat yang membiarkan kemaksiatan!” ujar salah satu orator.
Setelah berkoordinasi dengan pihak eksekutif, Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana menyampaikan kepada para peserta aksi bahwa audiensi akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 25 Juni 2025, dan menyatakan bahwa Bupati Garut bersedia hadir dalam pertemuan tersebut.
Namun, massa tetap meminta jaminan konkret bahwa Bupati benar-benar akan datang. Setelah melalui negosiasi dan pertimbangan, akhirnya para demonstran menyatakan kesediaannya untuk membubarkan diri secara tertib, seraya menegaskan bahwa mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak ditanggapi serius.**Willy