• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hutan bukan lagi sekadar pemandangan yang jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Di Kabupaten Garut, hutan kini kembali dihidupkan sebagai sumber penghidupan dan kemandirian ekonomi rakyat, melalui inisiatif Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) yang digelorakan dari desa-desa.

Dalam kegiatan Forum Group Discussion bertema “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial” yang digelar pada 19–20 Juni 2025 di Ruang Rapat Bank BJB Garut, berbagai tokoh daerah dan nasional hadir untuk membangun sinergi dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Acara ini diinisiasi oleh DPC GEMA PS Garut, dipimpin Ganda Permana, S.H., dan dihadiri oleh para tokoh nasional, seperti Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc., Rozikin (Ketua Umum GEMA PS Nasional), dan Acep Sholihudin (Ketua DPW GEMA PS Jabar-Banten).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Salah satu tokoh daerah yang turut memberikan perhatian besar adalah Advokat dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dadan Nugraha, S.H., yang menyampaikan pandangannya terkait urgensi perhutanan sosial sebagai instrumen keadilan ekologis dan transformasi desa.

“Perhutanan sosial adalah jalan rakyat untuk memperoleh hak kelola sah atas hutan, dan menjadi pijakan penting untuk keadilan sosial-ekologis. Ini bukan proyek semata, melainkan strategi keberlanjutan yang harus diperjuangkan lintas sektor,” ungkap Dadan.

Dadan menggarisbawahi pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Garut, agar segera menyusun peta jalan (roadmap) dan kebijakan afirmatif untuk memperluas pengakuan kawasan perhutanan sosial dan pembentukan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) di setiap desa yang memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan hutan.

“Saya mengajak dan mendorong Bupati Garut untuk memimpin inisiatif afirmatif ini. Perlu dibentuk Tim Terpadu Pendukung KHDPK Desa agar setiap warga desa yang hidup di sekitar hutan tidak lagi menjadi objek kebijakan, tetapi pelaku utama perubahan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Dadan menyatakan kesiapan Kantor Hukum Dadan Nugraha, S.H. untuk mendampingi secara hukum, administratif, dan kelembagaan bagi masyarakat desa yang ingin membentuk KHDPK di wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat desa yang telah dan sedang berjuang memperjuangkan legalisasi kawasan kelola rakyat.

“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat desa-desa di Garut yang mulai membentuk KHDPK secara mandiri. Ini adalah tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa desa tidak hanya mampu mengelola hutan secara lestari, tetapi juga bisa menjadi subjek utama pembangunan berkeadilan,” kata Dadan dengan optimisme.

Landasan hukum dan arah kebijakan ini, lanjut Dadan Nugraha tidak lepas dari kuatnya dasar hukum nasional yang melindungi perhutanan sosial, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan,

“Kelima skema perhutanan sosial yang diakui secara hukum meliputi Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan, Hutan Adat,” katanya.

Menurut Dadan, keberadaan KHDPK adalah peluang konkret bagi desa-desa untuk menegaskan kedaulatan ekologis dan memperluas akses ekonomi masyarakat secara sah, tanpa harus berkonflik dengan negara. Dengan kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah daerah, akademisi, dan sektor hukum, Dadan berharap GEMA PS Garut dapat menjadi role model nasional dalam implementasi perhutanan sosial, sekaligus menjadi penopang utama pembangunan desa berbasis keberlanjutan dan keadilan lingkungan.

“Dari hutan, kita bisa membangun masa depan. Dari desa, kita mulai menata ulang kebijakan. Dan dengan hukum, kita perkuat hak-hak rakyat,” tutup Dadan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadan NugrahaGaruthutanKHDPKPerhutanan Sosial
Previous Post

Tim Syarhil Qur’an Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Tampil di Final MTQH XXXIX Jabar Besok di GBS

Next Post

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar bersama Gubernur Jabar saat menjenguk salah satu korban insiden Pesta Rakyat Garut

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste