• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

bydejurnalcom
Sabtu, 14 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan Hendarsyah menilai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut dalam mengimplementasikan kebudayaan lebih mengedepankan satu sisi seni pertunjukan dan mengabaikan substansi objek pemajuan kebudayaan yang lebih dalam dan berakar.

“Salah satu bidang garapan di Disparbud ini Kebudayaan dimana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 ini 10 objek pemajuan kebudayaan yang mengedepankan ekosistem kebudayaan seperti ritus, bahasa, pengetahuan lokal, hingga manuskrip dan tradisi lisan,” tandas Ketua DKKG yang akrab dipanggil Jiwan dalam rilis tertulis yang diterima dejurnal.com, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Jiwan, kebudayaan yang sering ditonjolkan hanya dari sisi seremonial seni pertunjukan tanpa penghormatan terhadap mandat dan tugas dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kebudayaan lokal secara utuh.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Bidang Kebudayaan garapan Disparbud tentunya harus mampu mengakomodir 10 objek pemajuan kebudyaan, kan namanya juga bidang kebudayaan bukan bidang kesenian,” ujarnya.

Jiwan menilai, DKKG sebagai stake holder yang fokus terhadap kebudayaan dilibatkan hanya sebagtai tempelan dalam kirab atau kegiatan seremonial lainnya, tanpa penghormatan terhadap mandat dan tugasnya dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kebudayaan lokal secara utuh.

“Dalam kegiatan para kasepuhan, pegiat budaya selalu hadir dengan penuh niat, namun tanpa peran nyata, ini kan sangat menyakitkan,” tambahnya.

Jiwan khawatir ada stigma yang muncul bahwa kebudayaan itu hanya pertunjukan seni modern, bahkan jika tidak tersentuh nilai budaya yang syarat dengan nilai peradaban bisa kembali kecolongan seperti giat tahun sebelumnya dengan adanya peserta yang menampilkan pakaian tak senonoh seperti kaum LGBT dan menjurus pada erotisme.

“Ini salah satu bagean dari penataan kehidupan manusia agar berbudi pekerti Hinga menjadi tuntunan yang tak beradab. Sementara kebudayaan adiluhung, yang membentuk karakter dan budi pekerti, dikesampingkan. Ia pun menyatakan bahwa kebudayaan Garut tidak boleh direduksi menjadi sekadar tontonan namun harus dihormati sebagai pilar peradaban. Dan jika dinas yang membidangi kebudayaan sendiri sudah kehilangan visi dan nurani, maka masyarakat harus bersuara, jangan sampai arti dan nilai kebudayaan ini menjadi kehilangan ruh sehingga hanya menonjolkan tontonan,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberpihakan terhadap kebudayaan seharusnya bukan berdasarkan selera atau kedekatan personal, melainkan berdasar mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Salah satu contoh ketika giat Anugerah Budaya yang secara jelas tak ada keberpihakan dalam sisi anggaran, padahal Pak Bupati sudah mengintruksikan lewat rapat terbatas untuk bantu kegiatan DKKG. Tapi apa hasilnya? Nol besar,” cetusnya.

Sebagai langkah strategis, Jiwan mendorong Bupati Garut, H. Syakur Amin, untuk segera melakukan sidak dan mengevaluasi total kinerja Disparbud. Ia menyebut pentingnya pelurusan regulasi agar relasi pemerintah dan pemangku budaya berjalan sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

“Kami tidak mengemis anggaran, kami pengemban nilai. Tapi kalau yang punya kuasa malah lebih peduli pada glitter panggung ketimbang akar budaya, maka kita sedang menulis sejarah pengkhianatan bersama,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: disparbudDKKGGarut
Previous Post

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Next Post

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

Momentum HAORNAS dan WCD, DWP Ciamis Ajak Anggota Berolahraga Sambil Jaga Bumi

Jumat, 26 September 2025

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste