• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

bydejurnalcom
Sabtu, 14 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan Hendarsyah menilai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut dalam mengimplementasikan kebudayaan lebih mengedepankan satu sisi seni pertunjukan dan mengabaikan substansi objek pemajuan kebudayaan yang lebih dalam dan berakar.

“Salah satu bidang garapan di Disparbud ini Kebudayaan dimana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 ini 10 objek pemajuan kebudayaan yang mengedepankan ekosistem kebudayaan seperti ritus, bahasa, pengetahuan lokal, hingga manuskrip dan tradisi lisan,” tandas Ketua DKKG yang akrab dipanggil Jiwan dalam rilis tertulis yang diterima dejurnal.com, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Jiwan, kebudayaan yang sering ditonjolkan hanya dari sisi seremonial seni pertunjukan tanpa penghormatan terhadap mandat dan tugas dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kebudayaan lokal secara utuh.

BacaJuga :

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

“Bidang Kebudayaan garapan Disparbud tentunya harus mampu mengakomodir 10 objek pemajuan kebudyaan, kan namanya juga bidang kebudayaan bukan bidang kesenian,” ujarnya.

Jiwan menilai, DKKG sebagai stake holder yang fokus terhadap kebudayaan dilibatkan hanya sebagtai tempelan dalam kirab atau kegiatan seremonial lainnya, tanpa penghormatan terhadap mandat dan tugasnya dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kebudayaan lokal secara utuh.

“Dalam kegiatan para kasepuhan, pegiat budaya selalu hadir dengan penuh niat, namun tanpa peran nyata, ini kan sangat menyakitkan,” tambahnya.

Jiwan khawatir ada stigma yang muncul bahwa kebudayaan itu hanya pertunjukan seni modern, bahkan jika tidak tersentuh nilai budaya yang syarat dengan nilai peradaban bisa kembali kecolongan seperti giat tahun sebelumnya dengan adanya peserta yang menampilkan pakaian tak senonoh seperti kaum LGBT dan menjurus pada erotisme.

“Ini salah satu bagean dari penataan kehidupan manusia agar berbudi pekerti Hinga menjadi tuntunan yang tak beradab. Sementara kebudayaan adiluhung, yang membentuk karakter dan budi pekerti, dikesampingkan. Ia pun menyatakan bahwa kebudayaan Garut tidak boleh direduksi menjadi sekadar tontonan namun harus dihormati sebagai pilar peradaban. Dan jika dinas yang membidangi kebudayaan sendiri sudah kehilangan visi dan nurani, maka masyarakat harus bersuara, jangan sampai arti dan nilai kebudayaan ini menjadi kehilangan ruh sehingga hanya menonjolkan tontonan,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberpihakan terhadap kebudayaan seharusnya bukan berdasarkan selera atau kedekatan personal, melainkan berdasar mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Salah satu contoh ketika giat Anugerah Budaya yang secara jelas tak ada keberpihakan dalam sisi anggaran, padahal Pak Bupati sudah mengintruksikan lewat rapat terbatas untuk bantu kegiatan DKKG. Tapi apa hasilnya? Nol besar,” cetusnya.

Sebagai langkah strategis, Jiwan mendorong Bupati Garut, H. Syakur Amin, untuk segera melakukan sidak dan mengevaluasi total kinerja Disparbud. Ia menyebut pentingnya pelurusan regulasi agar relasi pemerintah dan pemangku budaya berjalan sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

“Kami tidak mengemis anggaran, kami pengemban nilai. Tapi kalau yang punya kuasa malah lebih peduli pada glitter panggung ketimbang akar budaya, maka kita sedang menulis sejarah pengkhianatan bersama,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: disparbudDKKGGarut
Previous Post

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Next Post

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Related Posts

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
Budaya

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste