Dejurnal.com, Bandung- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah menargetkan percepatan penurunan angka kemiskinan hingga 4,5 persen pada 2029 mendatang.
Gus Muhaimin menyebutkan, berdasarkan data BPS per September 2024, angka kemiskinan masih relatif tinggi, menyisakan 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Hal tersebut disampaikan Gus Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB usai Rembug Desa dengan tema “Pengembangan Ekosistem Ekonomi Pedesaan Dalam Pengentasan Kemiskinan”, di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Sabtu (21/6/2025).
Sementara untuk kemiskinan ekstrem saat ini, lanjut Gus Muhaimin masih menyisakan 0,5 persen. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem tersebut dapat dituntaskan pada 2026 mendatang.
Target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dari 8,57 persen menjadi 4,5 persen di tahun 2029, menurut Ketua Umum PKB itu cukup signifikan.
“Kalau per tahunnya turun 1 persen saja dari 24 juta jiwa, berarti tiap tahun turun 2,4 juta jiwa. Artinya ini target penurunan kemiskinannya cukup signifikan,” katanya.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan penurunan angka prevalensi stunting, data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan turun menjadi 19,8 persen atau setara dengan 4.482.340 balita.
Angka ini menurun nyaris 2 persen atau tepatnya 1,7 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 21,5 persen. Sebanyak 377.000 kasus balita stunting baru, kata Gus Muhaimin, juga berhasil dicegah.
“Kalau angka prevalensi stunting memang bisa lebih cepat penurunannya karena dalam penanganannya lebih fokus terhadap kesehatannya,” ungkap Gus Muhaimin.
Untuk itu dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan, salah satu yang terus dimonitor Kemenko PM adalah ekosistem pemberdayaan masyarakat.
Dalam upaya pembedayaan ini, kata Muhaimin, warga miskin penerima bantuan sosial (bansos) akan dibatasi tidak boleh melebihi 5 tahun menerimanya.
“Setelah 5 tahun menerima bansos, warga tersebut terutama yang usia produktif, sudah harus bisa mandiri serta punya pekerjaan dan penghasilan sendiri. Kecuali manula dan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Pemerintah akan melibatkan semua pihak dalam rangka mewujudkan ekosistem penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat ini seperti yang amanat Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2025.
“Saya mohon, kepada seluruh kementerian, para menteri, pimpinan BUMN, badan dan lembaga pemerintah termasuk kepala daerah, untuk melaksanakan Inpres 8 tahun 2025 ini dengan benar-benar menaati dan memperhatikan tugasnya masing-masing,” katanya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, berdasarkan penelitian dan pengalaman yang pernah dilakukan, untuk menyelesaikan kemiskinan ini memerlukan anggaran Rp50 juta per KK. Salah satu di antaranya dialokasikan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Kami menargetkan perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung bisa tuntas dalam tiga tahun ke depan,” kata Kata Dadang Supriatna.
Hingga saat ini, kata Dadang Supriatna Pemkab Bandung telah memperbaiki sebanyak 29.347 unit rutilahu yang tersebar di 31 kecamatan. Menurut bupati, salah satu cara mempercepat penurunan kemiskinan ektrim adalah dengan perbaikan rutilahu.
“Insya Allah, kemiskinan ektsrem yang masih menyisakan 0,5 persen ini bisa menjadi nol persen di tahun 2026,” pungkasnya.* Sopandi