Dejurnal, Ciamis,- Dalam upaya mendukung misi keempat Pemerintah Kabupaten Ciamis yang dipimpin oleh Dr. H. Herdiat Sunarya, yaitu “Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Baik, Demokratis, dan Berkinerja Tinggi”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan program inovatif bernama PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergi Terintegrasi)
Peluncuran program ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Disdukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial (Dinsos), serta seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Ciamis, yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) terkait transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial Ciamis dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, pada Senin (30/06/2025).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM, menjelaskan bahwa inovasi PASTI MANIS merupakan bagian dari proyek perubahan layanan publik yang bertujuan memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih “SAT-SET”, yakni cepat, tanggap, dan efisien.
“Melalui kerja sama lintas perangkat daerah ini, layanan administrasi kependudukan akan disalurkan secara langsung melalui aplikasi berbasis website bernama Super Deskel. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan dokumen kependudukan langsung di kantor desa atau kelurahan,” jelas Yayan.
Dijelaskan Yayan sebanyak 265 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan secara daring melalui platform Zoom, serta menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengelolaan layanan Adminduk yang lebih cepat, mudah, dan merata.
Yayan menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya menyediakan titik layanan informasi, tetapi juga memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pengurusan Adminduk.
“Program ini bertujuan membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya,” jelasnya
Yayan juga menekankan pentingnya administrasi kependudukan sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Data yang akurat dan terbarui menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga penyusunan kebijakan sosial.
“Harus ada sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan dalam pengelolaan informasi kependudukan. Ini adalah fondasi utama pelayanan publik yang berkeadilan,” tegasnya.
Melalui program PASTI MANIS warga kini tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Silakan datang ke kantor desa atau kelurahan terdekat. Aparat desa dan kelurahan sudah dilatih dan siap melayani pengurusan Adminduk secara gratis di wilayah masing-masing,” pungkas Yayan. (Nay Sunarti)