• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Sabtu, 7 Juni 2025, menjadi hari yang membingungkan bagi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, meskipun tidak tercantum dalam Surat Edaran resmi dari Bupati maupun Dinas Pendidikan, banyak sekolah yang tetap meliburkan siswa.

Keputusan itu merujuk bukan pada regulasi formal, melainkan pesan WhatsApp dari para Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan.

Sebelumnya, Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tertanggal 17 Desember 2024, yang merujuk pada SE Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/1448/BKPSDM/2024, menetapkan cuti bersama Idul Adha hanya pada Senin, 9 Juni 2025. Tidak ada satu pun klausul yang menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, adalah hari libur resmi.

BacaJuga :

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Namun di lapangan, praktiknya berbeda. Sejumlah sekolah memilih meliburkan siswa pada Sabtu, bahkan sebagian menetapkan dua hari libur sekaligus, yakni Sabtu dan Senin. Hanya sebagian kecil sekolah yang tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan resmi.

“Kami awalnya mengacu pada SE Disdik. Tapi Rabu malam, Korwil kirim pesan WhatsApp yang menyatakan Sabtu libur. Kami ikut saja,” ungkap seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (07/06/2025).

Senada dengan itu, sejumlah kepala sekolah lainnya mengakui bahwa mereka memilih mengikuti instruksi informal dari Korwil demi menjaga kekompakan antar sekolah dalam satu wilayah.

“Kalau sekolah kami buka, sementara tetangga tutup, jadi serba canggung. Jadi, kami liburkan juga, walau tidak ada surat resmi,” tambahnya.

Namun tidak semua sekolah mengambil langkah serupa. Beberapa tetap menggelar kegiatan belajar seperti biasa, berpegang pada asas administratif dan ketentuan kepegawaian.

“Kami patuh pada regulasi. Kalau SE Bupati dan Disdik menyatakan cuti hanya Senin, ya kami tetap masuk Sabtu. Tidak ada dasar hukum untuk libur Sabtu,” ujar seorang kepala sekolah dari wilayah perkotaan.

Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola kebijakan pendidikan di Kabupaten Ciamis, khususnya dalam hal koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten dan Korwil di tingkat kecamatan.

Sebagai perpanjangan tangan Dinas, Korwil seharusnya menyalurkan kebijakan yang sudah ditetapkan secara tertulis. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa arahan informal melalui grup WhatsApp bisa menggeser peran Surat Edaran resmi.

Hal ini tak hanya mencerminkan lemahnya koordinasi vertikal, tapi juga menurunkan kredibilitas kebijakan publik.

“Jika kebijakan bisa diubah hanya lewat pesan singkat, bagaimana kita bisa bicara soal kepastian hukum dalam dunia pendidikan?” ujar seorang guru senior yang mengaku bingung dengan situasi yang terjadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, memang ditetapkan sebagai hari libur. Ia merujuk pada kalender pendidikan yang, menurutnya, mencantumkan tanggal tersebut sebagai tanggal merah.

“Atas seizin pimpinan, Sabtu 7 Juni 2025 adalah LIBUR, karena dalam kalender pendidikan ditandai sebagai tanggal merah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (07/06/2025).

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen atau surat resmi tambahan yang diterbitkan untuk memperkuat pernyataan tersebut.

Polemik tersebut menyiratkan perlunya evaluasi mendalam atas sistem komunikasi dan pelaksanaan kebijakan di lingkup pendidikan Kabupaten Ciamis. Surat edaran semestinya menjadi acuan tunggal yang tidak mudah digantikan oleh komunikasi informal.

Ketika sekolah dihadapkan pada pilihan antara mengikuti aturan tertulis atau mengikuti tekanan sosial dan koordinasi wilayah, maka yang lahir adalah kebingungan administratif dan ketidakseragaman implementasi.

Kebijakan pendidikan, termasuk penetapan hari libur, tidak semestinya bergantung pada pesan WhatsApp. Diperlukan kejelasan instruksi, konsistensi pelaksanaan, dan penguatan literasi regulasi di seluruh jajaran pendidikan agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Next Post

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Related Posts

GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik
deNews

GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik

Kamis, 23 Oktober 2025
Warga Tanjungsari Audiensi Bahas Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa, Bumdes dan Kinerja BPD.   
GerbangDesa

Warga Tanjungsari Audiensi Bahas Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa, Bumdes dan Kinerja BPD.  

Kamis, 23 Oktober 2025
BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.
deNews

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025
Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan
Budaya

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia
dePraja

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia
deHumaniti

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Senin, 19 Mei 2025

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste