• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

bydejurnalcom
Minggu, 22 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Muslim Safaat menyambut baik gagasan dan konsep Gema PS Kabupaten Garut dalam pembentukan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di 183 desa di Kabupaten Garut, serta siap membantu seluruh perangkat desa di bawah naungan PPDI untuk bersinergi dalam penertiban administrasinya.

“Seluruh perangkat desa nanti akan saya koordinasikan dengan kawan-kawan perangkat desa di bawah PPDI untuk membantu menertibkan administrasi dalam pembentukan KHDPK di 183 desa,” ujar Muslim Safaat didampingi Penasihat Hukum (PH) PPDI Kabupaten Garut, Dadan Nugraha, S.H., Minggu (22/6/2025).

Muslim mengungkapkan rasa bangganya terhadap para petani desa yang kini memiliki kesempatan untuk berkarya dalam pengelolaan tanah secara legal. “Kami PPDI sangatlah bangga petani di desa bisa berkiprah dengan pengelolaan tanah secara legal tanpa dibayang-bayangi oleh kekhawatiran pelanggaran hukum,” tambahnya.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Hal senada disampaikan PH PPDI Kabupaten Garu, Dadan Nugrah, yang menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021, tidak ada alasan bagi masyarakat desa melalui KHDPK di 183 desa di Kabupaten Garut untuk tidak mencapai kesejahteraan.

“Saya kira melihat literatur aturan tersebut tidak ada alasan masyarakat desa melalui KHDPK di 183 desa Kabupaten Garut tidak sejahtera,” tegas Dadan Nugraha.

Ia juga mengajak seluruh unsur dan elemen lainnya untuk bersama-sama mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui KHDPK sesuai dengan formulasinya, demi mengindahkan perintah hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia.

“Dengan kolaborasi antara PPDI, Pendamping Gema PS, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan implementasi KHDPK di Garut dapat berjalan lancar dan membawa kemakmuran bagi masyarakat desa,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGema PSPerhutanan SosialPPDI
Previous Post

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Next Post

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Jabatan Kadisdikpora Diserahterimakan Dari Dadan Sugardan Kepada Asep Junaedi

Selasa, 14 Januari 2020

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana : Tak Ada Alasan Terlambat

Selasa, 1 November 2022

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara

Antisipasi Dini Bencana BPBD Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengungsian di Baleendah dan Dayeuhkolot

Rabu, 28 Oktober 2020

DPRD Terima Perkenalan Srikandi Kreatif Indonesia, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana Apresiasi Langkah Persikindo

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste