• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, karena masa jabatan Bupati saat ini belum mencapai enam bulan, kewenangan pelantikan secara penuh belum dapat dijalankan.

“Meskipun masa jabatan belum mencapai enam bulan, bukan berarti kita harus menunggu penuh sampai enam bulan. Setelah proses seleksi rampung, kita segera menyampaikan laporan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah rekomendasi keluar, barulah Bapak Bupati bisa melaksanakan pelantikan,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).

Nurdin Yana menjelaskan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang diatur oleh sejumlah regulasi. Secara umum, ketentuan mengenai hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2023.

BacaJuga :

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Di Kabupaten Garut, pelaksanaan rotasi dan mutasi, khususnya bagi pejabat eselon II seperti kepala dinas, dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor regulasi serta koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Pelantikan camat, lanjut Nurdin Yana juga menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati Garut dengan menunjukkan selektivitas tinggi dalam menilai kapasitas dan peran masing-masing camat. Beliau ingin memastikan bahwa camat memiliki kapasitas kepemimpinan dan fungsi yang sejalan dengan visi Bupati. Karena itu, analisis dilakukan secara personal terhadap kinerja tiap camat.

“Dalam konteks camat, terdapat pula pengecualian dalam proses pengangkatan. Jika pengangkatan camat memerlukan persetujuan dari Gubernur, maka prosesnya harus menunggu penetapan resmi dari pihak provinsi. “Setelah penetapan dari Gubernur, barulah kita bisa melakukan pelantikan dan menyampaikan kepada Bapak Bupati untuk menindaklanjuti,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi kekosongan jabatan struktural, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan pejabat lapis kedua. Hal ini menjadi penting terutama dalam masa transisi atau menjelang akhir masa jabatan pejabat sebelumnya. Pada akhir masa kepemimpinan Bapak PJ Bupati, sebanyak 14 pejabat baru telah dilantik. Dari situlah terlihat dinamika naik-turunnya posisi eselon, terutama untuk menentukan pejabat eselon III dan IV di bawahnya.

Tahap kedua dari proses penataan jabatan akan mencapai penyelesaian pada bulan Oktober. Hal ini berkaitan dengan penetapan ukuran organisasi (size) dan kebutuhan ASN yang akan beralih ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Oktober akan menjadi fase penting untuk mengatur komposisi ASN dan PPPK ke depannya,” pungkas Sekda.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutrotasi mutasisekda
Previous Post

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas

Next Post

Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga Rancapetir, Komitmen Nyata Bupati Herdiat Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Miskin

Related Posts

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras
Hukum dan Kriminal

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste