Dejurnal.com, Bandung – Ketua Majelis Hakim Cabang Syarhil Qur’an Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke- XXXIX Provinsi Jawa Barat Prof Dr H. Juraidi, MA menilai, dari 8 cabang yang dilombakan dalam MTQH ke XXXIX Jawa Barat Tahun 2025, Syarhil Qur’an merupakan cabang yang paling menarik dan tergolong paling belakang dimasukan cabang lomba dalam MTQH.
Namun, pada MTQH ke XXXIX yang digelar di Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah, dari 27 kafilah kabupaten/ kota di Jawa Barat, 3 kabupaten tidak menyertakan untuk cabang Syarhil Qur’an ini.
“Cabang ini tergolong paling belakang dilombakan, pertama kali dalam MTQH ke XXXIV Tahun 1980 di Pontianak,” kata Prof. H. Juraidi yang didampingi Sekretaris Majelis Hakim Dr.Eman Sulaeman, M. Ag di sela pelaksanan MTQH cabang Syahril Qur’an di Gedong Budaya Sabilulungan Soreang, Rabu (18/6/2025).
Dikatakan menarik, terang Juraidi, Syarhil Qur’an ini karena penyampaian pesan-pesan Al-Qur’an melalui bacaan ayat Al-Qur’an, kemudian terjemahan secara puitis , kemudian disyarahkan atau diungkap. ” Jadi merupakan satu kesatuan yang serasi sehingga auden akan mendapatkan ilmu kalau hadir dipenampilan ini. Pesan-pesan Al-Qur’an disampaikan secara seni, ilmu dan agama,” katanya.
Teknis cabang ini, kata Juraidi panitia mewajibkan kepada peserta menguasai 4 topik.”Temanya dari panitia, sedangkan judulnya terserah peserta.Tentu regunya dilatih oleh kafilah. Dari ke 4 topik itu diundi untuk salah satunya dibawakan untuk babak penyisihan. Sedangkan pada babak final disetorkan 3 judul untuk diundi dan salah satunya ditampilkan” terangnya.
Aspek penilaian Syarhil Qur’an ini, lanjut Juraidi materi dan terjemah, kemudian aspek penghayatan, bacaan dan adab.
“Masing- masih aspek itu dinilai oleh tiga orang hakim supaya berkeadilan dan objektif. Karen tiga aspek maka ada 9 hakim yang menilai. Total jumlah hakim 11 orang dengan Ketua dan Sekretaris,” katanya.
Menurut Juraidi, tujuan MTQH ini supaya generasi muda cinta kepada Al-Quran sehingga dia mempelajari, memahami untuk diamalkan.
“Karenanya, cabang ini yang paling tepat. Cabang tilawah kan hanya membaca. Naah, ini disamping membaca dengan seni, juga diterjemahkan dengan puitis dan disyarahkan atau diungkap sesuai temanya. Justru dari cabang ini bisa melahirkan mubaligh- mubaligh yang handal, sangat strategis untuk dakwah ke depan,” katanya.
Prof. Juraidi punya ajam terbang yang tidak diragukan sebagai Dewan Hakim tingkat nasional. Sebelum menjadi Ketua Majelis Hakim di cabang Syarhil Qur’an MTQH ke XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung, ia juga menjadi Ketua Majelis Hakim pada cabang yang sama di MTQH di Kalimantan Timur.
Sebelum kini menjadi dosen UIN mengajar di BTQ, Prof. Juraidi sebagai struktural Kementerian Agama Pusat. Ia berpesan kepada peserta Syarhil Qur’an bahwa cabang ini melatih untuk tampil di masyarakat. ” Maka kalaupun tidak juara di sini tapi nanti juara di masyarakat,” pungkasnya.* Sopandi