• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil Ciamis Permudah Pengurusan KTP Hilang, Wujud Misi 4 Bupati Herdiat Efisien dan Responsif

bydejurnalcom
Kamis, 3 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan

Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan

ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat, mudah, dan aman bagi seluruh warga.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mempermudah proses penerbitan ulang KTP elektronik (e-KTP) yang hilang, terutama bagi warga yang berdomisili atau sedang bekerja di luar daerah.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM, mengatakan pelayanan tersebut dejalan dengan misi keempat Pemerintah Kabupaten Ciamis yang dipimpin Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni “Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Baik, Demokratis, dan Berkinerja Tinggi”

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Disdukcapil Ciamis Resmi Tutup Rangkaian PASTI MANIS, Layanan Adminduk Langsung ke Desa Disambut Antusias

Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi

“Warga yang kehilangan KTP cukup melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, bisa dari Polsek terdekat, baik di dalam maupun luar Ciamis. Itu sebagai dasar legal bahwa KTP benar-benar hilang dan untuk melindungi pemilik dari potensi penyalahgunaan,” tegasnya Rabu (03/07/2025).

Yayan menambahkan, persyaratan utama penerbitan KTP hilang yaitu surat kehilangan dari kepolisian, merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari risiko apabila KTP yang hilang ditemukan dan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam tindak kriminal

Lebih lanjut Yayan mengungkapkan untuk warga yang kehilangan KTP dan sedang bekerja di luar kota tidak perlu kembali ke Ciamis untuk mengurus e-KTP baru. Mereka cukup datang ke Disdukcapil setempat di wilayah tempat bekerja dengan membawa surat keterangan kehilangan dari Polsek wilayah tersebut.

“e-KTP bisa dicetak di mana saja di Indonesia. Namun jika terdapat perubahan elemen data, maka proses harus dilakukan di daerah domisili sesuai dengan data dalam Kartu Keluarga (KK),” jelas Yayan

Dijelaskan Yayan Disdukcapil Ciamis kini membatasi pencetakan ulang e-KTP maksimal dua kali per orang.

“Jika sudah dua kali melakukan pencetakan karena kehilangan, selanjutnya hanya bisa mendapatkan biodata penduduk,” jelasnya

Pembatasan tersebut diberlakukan karena keterbatasan blanko KTP, serta untuk mencegah praktik penyalahgunaan KTP, seperti digunakan sebagai jaminan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami mengimbau warga untuk benar-benar menjaga dokumen kependudukan, khususnya KTP, karena ada indikasi penyalahgunaan, misalnya sebagai jaminan pinjol ilegal,” ujarnya.

Yayan juga mengajak seluruh warga, terutama yang belum memiliki dokumen dasar seperti akta kelahiran atau KTP untuk usia 17 tahun ke atas, agar segera mengurus dokumen kependudukan mereka. Ini penting sebagai dasar untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik

Dalam mendukung misi pelayanan prima, Disdukcapil Ciamis juga menjalankan program jemput bola, terutama bagi masyarakat kaum marginal seperti lansia, disabilitas, maupun warga yang sakit.

Warga atau perangkat desa, RT/RW, serta organisasi masyarakat dapat mengajukan permohonan ke Disdukcapil. Tidak ada batasan jumlah minimal penerima layanan bahkan untuk satu orang pun, tim Disdukcapil siap datang ke lokasi.

“Kami akan datang ke rumah warga atau rumah sakit jika memang dibutuhkan. Ini bagian dari pelayanan optimal sesuai arahan Bupati Ciamis untuk selalu hadir dan membantu masyarakat,” terang Yayan.

Upaya percepatan layanan Adminduk tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun pemerintahan yang efisien, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Yayan berharap dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Disdukcapil, kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Disdukcapil CiamisKTP hilang
Previous Post

Sekda Himbau ASN Penuhi Syarat Untuk Berpartisipasi Dalam Seleksi Terbuka 6 Posisi JPTP

Next Post

Bupati Bandung Apresiasi, Ribuan Wisudawan Sekolah Lansia

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Layani Disabilitas di Gebyar Adminduk “SADULUR Disabilitas”
deNews

Disdukcapil Ciamis Layani Disabilitas di Gebyar Adminduk “SADULUR Disabilitas”

Kamis, 14 Agustus 2025
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan
deNews

Disdukcapil Ciamis Jelaskan Aturan Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan

Selasa, 5 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.
deNews

Penulisan Nama di KTP Tidak Sembarangan, Ini Aturannya.

Kamis, 24 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Resmi Tutup Rangkaian PASTI MANIS, Layanan Adminduk Langsung ke Desa Disambut Antusias
deNews

Disdukcapil Ciamis Resmi Tutup Rangkaian PASTI MANIS, Layanan Adminduk Langsung ke Desa Disambut Antusias

Senin, 14 Juli 2025
Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi
deNews

Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi

Kamis, 10 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

1.131 Calon Jemaah Ciamis Ikuti Bimsik Haji Nasional Secara Virtual

Sabtu, 19 April 2025

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste