Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi enam posisi strategis di lingkungan Pemkab Ciamis.
Pendaftaran dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025 secara daring melalui laman resmi ASN Karier: [https://asnkarier.bkn.go.id]
Seleksi diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Ciamis melalui surat Nomor: 800.1.2.6/02 Pansel 2025, setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses seleksi merupakan bagian dari amanat regulasi kepegawaian yang berlaku, termasuk:
* Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,
* PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,
* PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
Adapun enam jabatan yang tersedia dalam seleksi terbuka tersebut meliputi:
1. Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat
2. Kepala Dinas Kesehatan
3. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan
4. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
5. Kepala Dinas Sosial
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., menyampaikan bahwa proses seleksi terbuka bagi seluruh ASN yang memenuhi persyaratan. Dengan harapan semua ASN yang kompeten dan berintegritas dapat aktif berpartisipasi.
“Kami mendorong seluruh ASN yang telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi dengan semangat dan profesionalisme tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi ini,” ujarnya. Kamis (03/07/2025)
Dijelaskan Andang seleksi tersebut terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dengan ketentuan peserta berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/A), tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, memiliki pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya minimal 2 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekda Andang menerangkan rangkaian seleksi yang meliputi, Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi melalui Assessment Center, Penulisan dan Presentasi Makalah, Penelusuran Rekam Jejak, terakhir Wawancara Akhir
“Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Untuk informasi resmi hanya disampaikan melalui dua kanal daring resmi: (https://www.bkpsdm.ciamiskab.go.id) dan (https://asnkarier.bkn.go.id)
Adapun Jadwal Lengkap Seleksi JPTP Ciamis 2025 sebagai berikut :
* 30 Juni – 14 Juli 2025, Pengumuman dan Penerimaan Lamaran
* 15 Juli 2025, Seleksi Administrasi
* 17 Juli 2025,Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
* 21–22 Juli 2025, Tes Kompetensi (Assessment Center)
* 23 Juli 2025, Presentasi Makalah
* 31 Juli 2025, Pengumuman Akhir Hasil Seleksi
* 01 Agustus 2025, Penyampaian Hasil ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
* 04–15 Agustus 2025, Proses Rekomendasi dan Pelantikan
Andang menambahkan untuk para peserta wajib mendaftarkan diri melalui akun MyASN masing-masing di situs resmi ASN Karier.
“Untuk informasi lengkap mengenai persyaratan dokumen, format unggahan, dan tata cara pendaftaran tersedia di situs BKPSDM Ciamis,” imbuhnya.
Dikatakan Andang untuk bantuan dan klarifikasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kabupaten Ciamis, melalui kontak berikut:
* Fahmi Idris: 0821 1887 8270
* Lili Rusli: 0857 9438 0471
“Pemkab Ciamis berkomitmen menjaga proses seleksi ini tetap transparan, objektif, dan akuntabel demi menghadirkan pemimpin birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)