Dejurnal.com, Garut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, kini dinahkodai oleh Faiz Burhan, setelah KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi bagi calon Penganti Antar Waktu (PAW) anggota KPUD Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029. Terkait hal tersebut sebagaimana hasi rapat pleno pada 16 Juni 2025 di ruang rapat pleno kantor KPU Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut merujuk pada Surat Ketua KPU RI dengan Nomor 1023/SDM.02.6 – SD/04/2025, tertanggal 11 Juni 2025 dan Surat KPU Provinsi Jawa Barat Nomor :1030/SDM.02.6-Sg/32/2025, tertanggal 12 Juni 2025, berkaitan hal tersebut tentunya guna memastikan hal dalam pemenuhan seluruh persyaratan administrasi, integritas dan netralitas sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan ini adalah para anggota KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat), Abdullah Sapi’i ( Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan), Hari Nazarudin (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik),
Adie Saputro (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan).
Proses klarifikasi mencakup konfirmasi atas dokumen identitas, riwayat hidup, surat pernyataan netralitas, keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan catatan pidana dari instansi berwenang. Sesi wawancara mendalam juga dilakukan guna menggali komitmen calon dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi sistem merit dan akuntabilitas publik dalam proses rekrutmen pejabat penyelenggara pemilu. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan penetapan resmi calon PAW.
Saat ditemui di kantornya, Faiz Burhan selaku Ketua KPUD Garut, didampingi oleh Sekretaris KPUD Kabupaten Garut, menegaskan bahwa dirinya dilantik per tanggal 1 Juli 2025.
“Dan kemudian berdasarkan rapat pleno saya jadi Ketua KPUD Kabupaten Garut, yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025,” Jelasnya.
Pasca dilantik, Faiz Burhan mengatkan bahwa hal yang pertama dilakukan ialah evaluasi baik itu yang berkaitan dengan tahapan, juga evaluasi kinerja di Internal KPUD Garut.
“Ya, alhamdulillah banyak catatan dan rekomendasi sebagai perbaikan untuk ke depannya. dan saat ini kegiatan – kegiatan internal non tahapan berorientasi pada penguatan peningkatan kapasitas SDM,” Ujarnya.
Faiz juga melakukan peningkatan kapasitas terutama di Kesekretariatan KPUD Garut, dimana ada kurang lebih 36 Personil yang secara keseluruhannya itu di dalamnya baik itu dari unsur ASN dan beberapa CPNS yang baru juga ada P3K.
“Dengan adanya peningkatan kapasitas di internal, diharapkan bahwa nantinya ke depan KPU lebih siap dan profesional di dalam menjalankan tugas – tugasnya menjelang tahapan”. Tandas Faiz Burhan.
Selaku Ketua KPUD Garut yang baru dilantik, Faiz Burhan menyebutkan dirinya telah menyusun rencana kerja strategis dalam menyongsong persiapan pemilu mendatang, tentu ini harus disiapkan secara baik dan matang.
“Ya kita tidak mau terburu – buru, bukan soal kita tidak ada kemampuan namun KPU Garut ke depan memiliki tantangan yg besar secara sosial, politik, keamanan, ya makanya terkait hal tersebut dibutuhkan kesabaran dan kehati – hatian, dengan penuh hitungan yang matang, KPU Garut sekarang harus netral, akuntabel, transfaransi, menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, ya kita perbaiki dulu diinternal KPU baru nanti kita melangkah, momen itu bisa diciptakan kok,” Pungkasnya.***Yohaness