• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejadian Unik Warga Sakit Tanpa Identitas, Disdukcapil Ciamis Tegaskan Masyarakat Disiplin Dokumen Kependudukan

bydejurnalcom
Sabtu, 26 Juli 2025
Reading Time: 3 mins read
Kejadian Unik Warga Sakit Tanpa Identitas, Disdukcapil Ciamis Tegaskan Masyarakat Disiplin Dokumen Kependudukan
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Sebuah kejadian menarik terjadi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, ketika seorang warga Desa Bahara, Kecamatan Panjalu, datang membawa seorang pasien sakit yang tidak memiliki identitas apa pun untuk dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumat (25/07/2025)

Kasus tersebut menjadi pengingat keras akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bagi setiap warga negara.

Menurut Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, pasien tersebut dibawa dari rumah salah seorang warga di Desa Bahara, tempat ia bekerja sebagai asisten rumah tangga dan sebelumnya diketahui dibawa bekerja di luar daerah.

BacaJuga :

Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Tradisi Jamasan Pusaka Galuh di Jambansari, Jejak Warisan Budaya yang Sarat Makna Filosofis

Ketika jatuh sakit dan memerlukan tindakan medis lanjutan, pihak Puskesmas Panjalu meminta dokumen kependudukan sebagai syarat administrasi.

Sayangnya, pasien tersebut sama sekali tidak memiliki data diri resmi dan tidak bisa dibuatkan KTP pada hari itu. Pasien harus kembali ke Panjalu guna melengkapi berkas-berkas.

“Setelah datang ke Disdukcapil dan dicek melalui sistem biometrik nasional, tidak ditemukan satu pun identitas yang cocok. Artinya besar kemungkinan orang tersebut belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar Yayan.

Yayan menambahkan bahwa identitas pasien tidak diketahui secara pasti, termasuk asal-usul dan keluarganya.

“Kami tidak bisa langsung merekam dan menerbitkan dokumen kependudukan tanpa adanya pengakuan dari pihak desa,” lanjutnya.

Sebagai langkah awal, aparat pemerintah desa, RT, dan kepala desa setempat harus terlebih dahulu memberikan keterangan tertulis bahwa pasien tersebut benar berdomisili di Desa Bahara. Setelah itu, barulah proses verifikasi lanjutan dan perekaman data kependudukan bisa dilakukan.

“Dengan berat hati dan permintaan maaf kami tidak bisa menerbitkan KTP karena harus melalui beberapa prosedur dan kelengkapan berkas-berkas,” tutur Yayan.

Yayan menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan KTP, terlebih untuk kasus khusus, harus melalui beberapa tahapan meliputi:

1. Pengecekan biometrik (sidik jari/retina mata)

2. Wawancara/pengumpulan informasi dari yang bersangkutan, sambil dilakukan pengecekan berdasarkan element data penduduk di database, seperti berdasarkan nama lengkap, tanggal lahir, nama orag tua dan yang lainnya.

3. Diminta dokumen pendukung seperti ijazah, buku nikah (kalau yg sudah pernah menikah), paspor dan yang lainnya

4. Apabila tahap satu sampai tiga sudah dilakukan tetapi blm ditemukan di database, baru di berikan formulir untuk pengajuan permohonan penerbitan NIK, formulir-formulir tersebut ada yang harus di tandatangani oleh RT, RW dan Kepala Desa, dengan dibubuhi materai.

5. Jika berkas sudah lengkap, dan sudah di acc oleh kepala bidang, baru diterbitkan NIK untuk selanjutnya dilakukan perekaman ktp el.

Catatan: Untuk warga yang sedang sakit dan tidak memungkinkan wawancara maka bisa diwakili oleh keluarga yang mengetahui tentang yang bersangkutan

“Mekanisme ini penting untuk menjaga akurasi data penduduk sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan identitas,” tambah Yayan.

Untuk mempercepat layanan dan memperkuat pengawasan administratif di tingkat desa, Disdukcapil Ciamis telah mengimplementasikan dua program strategis, yakni Superdeskel PASTI MANIS

“Program Superdeskel menugaskan petugas di desa untuk melakukan pendampingan dan supervisi dalam pelayanan kependudukan,” jelas Yayan.

Sementara itu, PASTI MANIS merupakan inovasi layanan yang menekankan kemudahan akses, kepastian waktu layanan, serta integrasi digital berbasis kepuasan masyarakat.

“Kami ingin seluruh warga Ciamis memiliki akses mudah, cepat, dan pasti dalam mengurus Adminduk. Tidak ada alasan untuk tidak memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.

Yayan menegaskan bahwa kasus serupa bisa saja terjadi di tempat lain, terlebih bagi individu yang hidup seorang diri atau tidak diketahui latar belakangnya.

Oleh karena itu, Yayan mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para ketua RT, untuk aktif memantau dan memastikan seluruh warga di wilayahnya memiliki dokumen kependudukan lengkap.

“Adminduk bukan sekadar formalitas. Ini adalah dasar legal keberadaan seseorang di suatu wilayah dan menjadi syarat utama dalam berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga pekerjaan,” jelasnya

Lebih lanjut Yayan menghimbau warga untuk peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka, terutama yang tinggal sendiri tanpa keluarga.

“Jika ada yang belum memiliki dokumen, bantu fasilitasi, laporkan ke RT atau desa agar bisa dibantu proses kependudukannya,” pesannya.

Apa yang dilakukan Disdukcapil Ciamis ini sejalan dengan visi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni Ciamis Maju dan Berkelanjutan. Salah satu misinya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan melayani, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan.

“Ketertiban Adminduk merupakan wujud nyata dari masyarakat yang sadar hukum dan berdaya. Ini bagian dari upaya kami mendukung visi Bupati untuk membangun Ciamis yang tertib, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warganya,” kata Yayan.

Yayan berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting, tidak hanya bagi perangkat desa, tetapi juga bagi masyarakat umum agar semakin peduli terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

“Ketua RT adalah ujung tombak pemerintahan. Mereka harus aktif mendata dan memverifikasi keberadaan setiap warga di lingkungannya,” tutup Yayan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Adminduk warga sakitdiadukcaoil CiamisKabupaten Ciamispentingnya admi Duk
Previous Post

MA Darul Ma’arif Rahayu Gelar Barak, H.M. Fauzi: Setidaknya Jadi Pemimpin untuk Diri Sendiri

Next Post

KPU Ciamis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama Anak Yatim, Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Related Posts

Empat Calon Siap Bertarung di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ciamis Periode 2025–2030
deNews

Empat Calon Siap Bertarung di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ciamis Periode 2025–2030

Minggu, 26 Oktober 2025
Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia
dePraja

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Surati Mendagri, Upaya Bupati Herdiat Pastikan Langkah Hukum Regulasi Pengisian Wakil Bupati Ciamis 
deNews

Surati Mendagri, Upaya Bupati Herdiat Pastikan Langkah Hukum Regulasi Pengisian Wakil Bupati Ciamis 

Selasa, 14 Oktober 2025
Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis
Regional

Kementerian Lingkungan Hidup Monitoring Pengelolaan Sampah di Ciamis

Minggu, 12 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tradisi Jamasan Pusaka Galuh di Jambansari, Jejak Warisan Budaya yang Sarat Makna Filosofis
Budaya

Tradisi Jamasan Pusaka Galuh di Jambansari, Jejak Warisan Budaya yang Sarat Makna Filosofis

Minggu, 14 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020

Samping Alun – Alun Kecamatan Sukaresmi Dijadikan Tempat Buang Sampah, Sekretaris DLH Garut : Kami Sedang Berusaha Tangani Permasalah Sampah

Kamis, 29 Februari 2024

Memasuki Hari Ke 4, Polisi Bersama Tim Gabungan Masih Mencari Korban Hanyut Curug Cikembar

Minggu, 16 Oktober 2022

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

Wabup Helmi : Gempa Bumi Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 2 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste