• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

KPU Ciamis Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025, Validasi Data Pemilih Disiapkan Menuju Pemilu 2029

bydejurnalcom
Rabu, 2 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
KPU Ciamis Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025, Validasi Data Pemilih Disiapkan Menuju Pemilu 2029
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Ciamis. Rabu (02/07/2025) pukul 14.14 WIB.

Rapat Pleno tersebut menetapkan total 972.570 pemilih tetap yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan.

Pleno PDPB merupakan upaya strategis KPU dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkesinambungan menjelang Pemilu 2029.

BacaJuga :

Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar

Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU (Kadiv Rendatin) Kabupaten Ciamis, Tohirin Spd, menjelaskan bahwa proses yang dilakukan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari penguatan integritas pemilu ke depan.

“Pleno PDPB ini sangat penting. Tujuannya adalah menyiapkan data pemilih sedini mungkin untuk Pemilu 2029. Validasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan mengurangi beban pemutakhiran saat tahapan pemilu dimulai,” terangnya

Dikatakan Tohirin berbeda dengan pleno PDPB Triwulan I yang digelar 24 April 2025 lalu, pleno kedua tersebut telah mengintegrasikan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) sebagai perangkat resmi pengolahan data. Proses pemutakhiran kini menggabungkan empat sumber utama:
1. Data DPT terakhir (Pilkada 2024)
2. Data Kependudukan dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil
3. Data dari lembaga terkait seperti Disdukcapil, Lapas, Kesbangpol, Kemenag, TNI/Polri, dan Dinas Sosial
4. Laporan masyarakat secara aktif

“Dengan integrasi Sidalih dan masukan lintas sektor, kualitas data menjadi jauh lebih akurat dan relevan dengan dinamika sosial kependudukan,” jelasnya

Tohirin mengungkapkan dalam rapat pleno tersebut, KPU Ciamis menetapkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 485.246 dan perempuan 487.324, sehingga total keseluruhan mencapai 972.570 pemilih.

“Kecamatan Ciamis menjadi wilayah dengan jumlah pemilih tertinggi, yakni 76.397 orang. Selain itu, pleno juga mencatat dinamika pemutakhiran Pemilih Baru sebanyak 15.046 dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.471 serta Perbaikan Data sebanyak 94,” ungkapnya

Menurut Tohirin perubahan data tersebut menunjukkan bahwa data kependudukan sangat dinamis.

“Ada warga baru yang berusia 17 tahun, ada yang berpindah domisili, ada juga yang telah meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI/Polri,” jelas Tohirin.

Lebih lanjut Tohirin menerangkan rapat pleno terbuka yang dilakukan melibatkan perwakilan dari Bawaslu Ciamis,Disdukcapil, TNI/Polri, serta perwakilan masyarakat yang memberikan masukan langsung terhadap data yang ditampilkan.

“Keterbukaan yang diusung dalam rapat hari ini menjadi prinsip utama dalam menjaga akuntabilitas proses pemilu,” tuturnya

Tohirin menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan hanya untuk kepentingan administratif KPU, namun merupakan investasi demokrasi jangka panjang.

“Kami mencicil validasi data mulai sekarang agar Pemilu 2029 nanti bisa dimulai dengan fondasi data yang kuat. Ini langkah preventif untuk meminimalkan sengketa daftar pemilih di masa mendatang,” tegasnya.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Nomor: 26/PL.02.1-BA/3207/2025, yang menyatakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 telah sah dan ditetapkan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: KPU ciamisPdpb KPU Ciamispdpb triwulan 2
Previous Post

Sapma PP Ciamis Desak Transparansi dan Reformasi Pendidikan, KCD Wilayah 13 Jadi Sorotan

Next Post

Tiap Jelang Tahun Ajaran Baru Ratusan Siswa SD dan SMP Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Dapat Uang Kadeudeuh Untuk Sekolah

Related Posts

KPU Ciamis Tetapkan 976.673 Pemilih pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
dePolitik

KPU Ciamis Tetapkan 976.673 Pemilih pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025
Dari Pengarsipan Hingga Pendidikan Pemilih, Kegiatan KPU Ciamis Pasca Pemilu
dePolitik

Dari Pengarsipan Hingga Pendidikan Pemilih, Kegiatan KPU Ciamis Pasca Pemilu

Senin, 22 September 2025
KPU Ciamis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama Anak Yatim, Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
dePolitik

KPU Ciamis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama Anak Yatim, Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Sabtu, 26 Juli 2025
Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar
deNews

Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar

Selasa, 14 Mei 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta Berikan Bingkisan Paket Lebaran Kepada Personelnya

Senin, 18 Mei 2020

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste