Dejurnal, Ciamis – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali meluncurkan terobosan layanan publik yang inovatif.
PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi Disdukcapil, Kominfo, Pemdes, dan Dinsos), program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Program PASTI MANIS resmi dimulai sejak 7 Juli dan akan berlangsung hingga 14 Juli 2025, menyasar berbagai desa dan kelurahan untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi. Salah satu titik pelaksanaan berlangsung di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kamis (10/07/2025).
“Masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil. Sejak beberapa hari lalu, pelayanan adminduk sudah tersedia langsung di desa dan kelurahan masing-masing,” ujar Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan.
Hingga kini, program telah diimplementasikan di enam wilayah, yaitu Desa Sumberjaya, Pasawahan, Selamanik, dan Cikoneng, serta Kelurahan Ciamis dan Sindangrasa. Dalam jangka panjang, program ini ditargetkan menyentuh seluruh 258 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Ciamis.
Untuk mendukung pelaksanaan, Disdukcapil akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) secara bertahap berdasarkan lima wilayah eks kewadanaan.
Digitalisasi juga menjadi tulang punggung program tersebut. Disdukcapil bekerja sama dengan Dinas Kominfo meluncurkan aplikasi SuperDes/Kel, sebuah sistem berbasis web yang memungkinkan operator desa dan kelurahan mengakses layanan adminduk secara daring.
Setiap operator dibekali akun dengan username dan ID khusus demi menjaga keamanan data warga.
Sejak uji coba dimulai, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hingga hari pelaksanaan di Sindangrasa, tercatat hampir 750 warga telah mengakses layanan ini. Salah satu kelompok yang paling merasakan manfaat adalah warga lanjut usia.
“Ada warga berusia 67 tahun yang belum memiliki KTP. Dulu mereka enggan ke kantor capil karena jarak, biaya, atau keterbatasan waktu. Sekarang, petugas datang langsung ke desa, mereka langsung dilayani,” terang Yayan.
Dikatakan Yayan, Disdukcapil juga menggelar sosialisasi Sadar Adminduk kepada para Kader PKK Kelurahan Sindangrasa.
Edukasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi ke masyarakat, dengan melibatkan peran perempuan sebagai agen perubahan.
“Kami ingin sinergi antara Disdukcapil, desa, kelurahan, dan masyarakat semakin kuat. Kader PKK punya peran penting dalam menyampaikan pentingnya dokumen kependudukan,” ujarnya
Yayan berharap, melalui inovasi PASTI MANIS, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat.
“Dengan memiliki dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Nikah, masyarakat akan lebih mudah mengakses pendidikan, layanan kesehatan, hingga program bantuan sosial,” imbuhnya
Dukungan pun datang dari Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Ciamis. Menurutnya, program PASTI MANIS sejalan dengan program Family Minduk (Fasilitasi Administrasi Kependudukan), yang telah menjadi bagian dari inovasi PKK Ciamis.
“Saya mendukung penuh program ini karena selaras dengan misi PKK dalam membangun keluarga sadar adminduk. Kami harap sinergi ini terus berlanjut untuk memperkuat pelayanan publik di Ciamis,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Sindangrasa, Derry Insan Akhira Yusman, mengaku sangat mengapresiasi program ini. Warga kini dapat memperoleh dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, KK, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa biaya transportasi maupun birokrasi berbelit.
“Alhamdulillah prosesnya cepat dan langsung jadi. Ini benar-benar pelayanan langsung ke masyarakat, 0 rupiah 0 kilometer,” ungkapnya. (Nay Sunarti)