• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut dan PERADI Bersatu Dorong Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin

bydejurnalcom
Kamis, 7 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut dan PERADI Bersatu Dorong Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Upaya menghadirkan keadilan yang merata di Kabupaten Garut kini memasuki babak penting. Dalam sebuah hearing yang digelar di Kantor DPRD Garut, Kamis(7/8/2025).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Garut, Syam Yousef Djojo, S.H., M.H., memberikan apresiasi penuh terhadap inisiatif DPRD dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

“Inilah momen bersejarah dalam perjalanan hukum kita di Garut. Kehadiran Perda ini akan menjadi jembatan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari akses keadilan,” ujar Syam, yang dikenal aktif dalam isu-isu advokasi masyarakat kecil.

BacaJuga :

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Menurutnya, langkah DPRD Garut ini merupakan bentuk nyata implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Syam menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Perda ini menjadi alat penguat agar prinsip tersebut tidak hanya sebatas semboyan konstitusi, tetapi benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Agenda hearing yang dihadiri lebih dari selusin organisasi advokat itu juga menjadi ruang dialog strategis antara legislatif dan para praktisi hukum di Garut. Mereka bersama-sama menyusun fondasi regulasi dan mekanisme kerja sama ke depan, termasuk skema pembiayaan dari APBD dan kolaborasi langsung dengan Badan Hukum (BH) dan lembaga advokat lokal.

“Setelah Perda ini disahkan, tantangan berikutnya adalah pendataan masyarakat miskin secara akurat, serta penyusunan teknis implementasi yang dituangkan melalui Peraturan Bupati,” jelas Syam.

Sebagai gambaran, di sejumlah daerah yang telah memiliki Perda serupa, anggaran bantuan hukum untuk satu perkara bisa mencapai Rp8 juta. Hal ini menunjukkan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, betul-betul hadir dalam memperjuangkan keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

Rencananya, Pemkab Garut juga akan menjalin perjanjian kerja sama resmi dengan organisasi-organisasi advokat lokal. Tak hanya itu, sosialisasi kepada masyarakat luas juga akan dilakukan agar informasi mengenai hak atas bantuan hukum ini bisa menjangkau desa-desa, kampung-kampung, hingga lapisan masyarakat paling rentan sekalipun.

Langkah ini menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar mahal, melainkan hak setiap warga terutama mereka yang selama ini tak bersuara.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

Next Post

Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Cagar Budaya Cangkuang, Jejak Peradaban dan Simbol Harmoni Lintas Zaman

Related Posts

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu  Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 8 November 2025
Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk  Pemda Carikan Solusi
Legislator

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Sabtu, 8 November 2025
Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur
GerbangDesa

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Sabtu, 8 November 2025
Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global
deNews

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

Sabtu, 8 November 2025
Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati
deNews

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Sabtu, 8 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste