• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

bydejurnalcom
Kamis, 7 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sampai dengan Semester 1 tahun 2025, Universal Health Coverage (UHC) di Kab Bandung mencapai 96,58% atau telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 3,708,341 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebesar 3,839,721 jiwa penduduk. Terdapat sekitar 131,380 jiwa atau sekitar 3.42% lagi belum terdaftar sebagai peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, yang disebabkan adanya kenaikan jumlah penduduk secara nasional (berdasarkan
data Dukcapil Semester II 2024).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir mengatakan, selain mengupayakan meningkatkan capaian UHC sesuai RPJMN 2024-2029, saat ini pihaknya dengan didukung
oleh Pemerintah Daerah dan seluruh Pemangku Kepentingan Utama, bekerjasama mengupayakan
kenaikan tingkat keaktifan peserta JKN, di wilayah Kabupaten Bandung.

“BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk meningkatkan UHC dan tingkat keaktifan peserta melalui salah satunya kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada peserta untuk kesadaran membayar iuran JKN. Hal ini tentunya selain untuk menjaga keberlanjutan program, juga untuk memastikan peserta mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan pada saat memerlukan pelayanan kesehatan secara
mudah, cepat dan setara di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Oktoridanir, Rabu (6/8/2025).

BacaJuga :

Monumen Kopi Berdiri, Ketua Dekranasda Dorong Kopi Kabupaten Bandung Semakin Mendunia

PPRGB Soroti Kabel Internet Semrawut di Garut, Minta Pemerintah dan Penyedia Jaringan Segera Bertindak

Born to Fight, Trained to Win: Kejurkab BKC Ciamis Ajang Seleksi Bibit Atlet Berprestasi

Segmen peserta BPJS Kesehatan terutama segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) masih bervariasi tingkat kesadaran untuk membayar iuran JKN-nya secara rutin, sehingga menunggak yang akhirnya menjadikan jaminan kesehatannya tidak aktif, dan mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Oktoridanir berharap bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN, dapat segera memanfaatkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (program Rehab). “Program Rehab ini bisa digunakan untuk meringankan pembayaran tunggakan karena melalui program Rehab, tunggakan tersebut dapat dicicil sesuai kemampuan peserta. Program ini memberikan solusi bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan sekaligus, dengan memberikan opsi pembayaran secara bertahap,” katanya.

BPJS Kesehatan Cabang Soreang juga berkolaborasi dan kerjasama dengan Badan Usaha yang berminat mengalokasikan sebagian dana CSR-nya sebagai solusi bagi peserta dalam hal pembiayaan iuran JKN, khususnya segmen kepesertaan PBPU. “Yang sudah berjalan saat ini dengan salah satu rumah sakit swasta
kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan. Mudah-mudahan ke depan banyak badan usaha atau perusahaan yang lain, yang juga berminat untuk berkontribusi mendukung JKN, melalui upaya bersama memastikan keaktifan jaminan kesehatan peserta segmen PBPU yang memang membutuhkan,” kata Oktoridanir.

Terkait isu adanya beberapa pihak rumah sakit tidak melayani pasien BPJS Kesehatan dengan alasan pihak BPJS tidak membayar tagihan rumah sakit, Oktoridanir membantah hal itu. Menurutnya statemen itu tidak tepat. “Kita tetap membayarkan tagihan rumah sakit selama memang tagihan rumah sakit itu sesuai dengan ketentuan. Kita juga ada proses verifikasi atas klaim yang diajukan. Apabila segala proses administrasi
telah terpenuhi sesuai syarat dan ketentuan pasti akan dibayarkan,” katanya.

Oktoridanir juga menyampaikan bahwa salah satu program kerja BPJS Kesehatan lainnya yaitu kegiatan rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke fasilitas Kesehatan Kerjasama BPJS Kesehatan melalui program Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (Sibling), hal ini guna memastikan pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh mitra fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dapat terpenuhi dengan mudah, cepat dan setara.

“Biasanya salah satu kegiatan monitoring dan evaluasi kepada Fasilitas Kesehatan mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kami rutin melaksanakan program Sibling. Program ini dilaksanakan untuk memantau dan memastikan fasilitas kesehatan telah memenuhi standar dan janji layanan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku,” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Monev DD Tahap I Di Desa Cikoneng Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemdes

Next Post

DPRD Garut dan PERADI Bersatu Dorong Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin

Related Posts

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Polemik Status Lapang dan Pasar Desa Sukarame sebagai Aset Desa, Pemdes: Kemenangan Seluruh Masyarakat
deNews

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Polemik Status Lapang dan Pasar Desa Sukarame sebagai Aset Desa, Pemdes: Kemenangan Seluruh Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026
Harga Telur dan Ayam Anjlok di Tingkat Peternak, GOPAN Priangan Timur: Jangan Biarkan Peternak Rakyat Menanggung Kerugian
deNews

Harga Telur dan Ayam Anjlok di Tingkat Peternak, GOPAN Priangan Timur: Jangan Biarkan Peternak Rakyat Menanggung Kerugian

Senin, 29 Juni 2026
Korpri Ciamis Salurkan Kadeudeuh bagi 327 ASN Purnabakti, Bupati Ajak Tetap Mengabdi di Tengah Masyarakat
deNews

Korpri Ciamis Salurkan Kadeudeuh bagi 327 ASN Purnabakti, Bupati Ajak Tetap Mengabdi di Tengah Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026
Monumen Kopi Berdiri, Ketua Dekranasda  Dorong Kopi Kabupaten Bandung Semakin Mendunia
deNews

Monumen Kopi Berdiri, Ketua Dekranasda Dorong Kopi Kabupaten Bandung Semakin Mendunia

Senin, 29 Juni 2026
PPRGB Soroti Kabel Internet Semrawut di Garut, Minta Pemerintah dan Penyedia Jaringan Segera Bertindak
deNews

PPRGB Soroti Kabel Internet Semrawut di Garut, Minta Pemerintah dan Penyedia Jaringan Segera Bertindak

Senin, 29 Juni 2026
Born to Fight, Trained to Win: Kejurkab BKC Ciamis Ajang Seleksi Bibit Atlet Berprestasi
deNews

Born to Fight, Trained to Win: Kejurkab BKC Ciamis Ajang Seleksi Bibit Atlet Berprestasi

Minggu, 28 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Rabu, 22 September 2021

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Antisipasi Sampah Menumpuk, Camat Pagaden Bakal Ajukan Bak Sampah

Selasa, 5 Oktober 2021

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste