• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut dan PERADI Bersatu Dorong Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin

bydejurnalcom
Kamis, 7 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut dan PERADI Bersatu Dorong Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Upaya menghadirkan keadilan yang merata di Kabupaten Garut kini memasuki babak penting. Dalam sebuah hearing yang digelar di Kantor DPRD Garut, Kamis(7/8/2025).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Garut, Syam Yousef Djojo, S.H., M.H., memberikan apresiasi penuh terhadap inisiatif DPRD dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

“Inilah momen bersejarah dalam perjalanan hukum kita di Garut. Kehadiran Perda ini akan menjadi jembatan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari akses keadilan,” ujar Syam, yang dikenal aktif dalam isu-isu advokasi masyarakat kecil.

BacaJuga :

Kesbangpol Ciamis Satukan Ormas dalam Sarasehan Kebangsaan

Bunda Forikan Baregbeg Jadi Penggerak Gemar Makan Ikan di Keluarga

Anak Susah Makan Ikan? Sekda Ciamis Minta Orang Tua Kreatif

Menurutnya, langkah DPRD Garut ini merupakan bentuk nyata implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Syam menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Perda ini menjadi alat penguat agar prinsip tersebut tidak hanya sebatas semboyan konstitusi, tetapi benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Agenda hearing yang dihadiri lebih dari selusin organisasi advokat itu juga menjadi ruang dialog strategis antara legislatif dan para praktisi hukum di Garut. Mereka bersama-sama menyusun fondasi regulasi dan mekanisme kerja sama ke depan, termasuk skema pembiayaan dari APBD dan kolaborasi langsung dengan Badan Hukum (BH) dan lembaga advokat lokal.

“Setelah Perda ini disahkan, tantangan berikutnya adalah pendataan masyarakat miskin secara akurat, serta penyusunan teknis implementasi yang dituangkan melalui Peraturan Bupati,” jelas Syam.

Sebagai gambaran, di sejumlah daerah yang telah memiliki Perda serupa, anggaran bantuan hukum untuk satu perkara bisa mencapai Rp8 juta. Hal ini menunjukkan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, betul-betul hadir dalam memperjuangkan keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

Rencananya, Pemkab Garut juga akan menjalin perjanjian kerja sama resmi dengan organisasi-organisasi advokat lokal. Tak hanya itu, sosialisasi kepada masyarakat luas juga akan dilakukan agar informasi mengenai hak atas bantuan hukum ini bisa menjangkau desa-desa, kampung-kampung, hingga lapisan masyarakat paling rentan sekalipun.

Langkah ini menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar mahal, melainkan hak setiap warga terutama mereka yang selama ini tak bersuara.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

Next Post

Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Cagar Budaya Cangkuang, Jejak Peradaban dan Simbol Harmoni Lintas Zaman

Related Posts

Ketua FKUB Ciamis Ajak Ormas Bangun Kolaborasi
deNews

Ketua FKUB Ciamis Ajak Ormas Bangun Kolaborasi

Senin, 28 September 2026
Maman Suryaman Ungkap Aspirasi Ormas Usai Sarasehan
deNews

Maman Suryaman Ungkap Aspirasi Ormas Usai Sarasehan

Senin, 28 September 2026
Bangga Jumsih Ciamis Jadi Perhatian Lembaga Survei, Sekda Ajak Ormas Bergerak
deNews

Bangga Jumsih Ciamis Jadi Perhatian Lembaga Survei, Sekda Ajak Ormas Bergerak

Senin, 28 September 2026
Kesbangpol Ciamis Satukan Ormas dalam Sarasehan Kebangsaan
deNews

Kesbangpol Ciamis Satukan Ormas dalam Sarasehan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026
Bunda Forikan Baregbeg Jadi Penggerak Gemar Makan Ikan di Keluarga
deNews

Bunda Forikan Baregbeg Jadi Penggerak Gemar Makan Ikan di Keluarga

Senin, 28 September 2026
Anak Susah Makan Ikan? Sekda Ciamis Minta Orang Tua Kreatif
deNews

Anak Susah Makan Ikan? Sekda Ciamis Minta Orang Tua Kreatif

Senin, 28 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

6 Tim Cabang Syahril Qur’an Bersaing di Final MTQH XXXIX, Tim Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Diantaranya

Jumat, 20 Juni 2025

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste