• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GMNI Garut Beraudiensi di DPRD : Soroti Dugaan Penyimpangan Redistribusi Reforma Agraria

bydejurnalcom
Senin, 25 Agustus 2025
Reading Time: 3 mins read
GMNI Garut Beraudiensi di DPRD : Soroti Dugaan Penyimpangan Redistribusi Reforma Agraria
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Pimpinan Cabang GMNI Garut menyoroti dugaan pungli yang berkedok Redistribusi Reforma Agraria di Kabupaten Garut, dimana program yang merupakan integral agenda Pemerintah Republik Indonesia, sesungguhnya ini merupakan kelanjutan dari cita – cita Bung Karno untuk membebaskan rakyat kecil para petani, buruh, dan nelayan dari belenggu ketimpangan struktural agraria.

Reforma agraria tidak boleh dipandang sebagai kebijakan teknis dalam urusan pertanahan saja, akan tetapi ini sebagai instrumen transformasi sosial – politik, yang bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui pemerataan, penguasaan dan pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah (P4T).

Reforma agraria menghadirkan sistem agraria nasional salah satu komponen utamanya redistribusi tanah (Redis), yaitu pemberian hak atas tanah kepada masyarakat yang menguasai tanah atau penggarap secara de faktor namun tidak memiliki legalitas formal. Dimana Redis ditujukan kepada masyarakat miskin dan petani dipedesan.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Namun dalam implementasinya program tidak sepenuhnya steril dari praktik yang diduga adanya penyimpangan berkaitan dengan aturan dan kewenangan, salah satunya apa yang telah terjadi Kampung Cijulang Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, beberapa desa disekitarnya. Indikasi terjadinya hal pelanggaran berupa penipuan dan telah terjadi adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oknum mengatasnamakan pengurusan sertifikat tanah, dimana oknum tersebut tersebut manipulatif dan memanfaatkan sisi lemah ketidaktahuan masyarakat skema Redis.

Berkaitan hal tersebut diatas, akhirnya GMNI melakukan permohonan audensi ke DPRD Kabupaten Garut, dan atas hal tersebut permohonan audensi diterima dengan baik Komisi I DPRD Kabupaten Garut pads tanggal 25 Agustus 2025. Hadir dalam acara audensi dari Komisi I H. Iman Ali Rahman, SH., M.Si., Fahad Fauzi, Kepala Dinas Sosial Aji Sukarmaji, Camat Pakenjeng Bambang Isnaeni, dan Kanit Tipikor Polres Garut Ade Ramdani, Sona R. A Kasi Propam Polres Garut, Alih Yana Inspektorat, Daris DPMD, Eko. S Kankan beserta para Kasi BPN Garut dan Sementara dari GMNI Fazha M.N.N Ketua DPC GMNI Garut, Luthi Mochtar, Seno Warga Masyarakat serta Wisnu.

Adapun aspirasi yang menjadi tuntutan atau disampaikan :
1. Adanya permasalahan dalam pengurusan PTSL/Redis di Desa Jatiwangi.
2. Adanya permasalahan dalam program PKH / BPNT dan BUMDes di Desa Jatiwangi dan Tanjungmulya.
3. Adanya penganiayaan yang dialami warga oleh kelompok tertentu.

Audensi nampak alot, namun akhirnya adapun hasil dalam audensi antara DPC GMNI Garut dengan Komisi I DPRD dan Dinas Sosial, DPMD, Inspektora Pemda Kabupaten Garut, BPN serta Polres Garut tersebut ;
1. Kantor BPN Garut, akan menyelesaikan program redis yang sedang berjalan untuk 65 bidang tanah, yang berlokasi di Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng, serta siap melanjutkan program redis di Pakenjeng apabila diberikan anggaran.
2. Terkait dugaan penyelewengan PKH dan BPNT, kasusnya sudah ditangani oleh APH. Langkah selanjutnya Dinsos Kabupaten Garut meningkatkan fungsi pengawasan kepada para pendampi PKH dan BPNT.
3. Inspektorat menunggu adanya dumas untuk dilengkapi agar Inspektorat bisa melakukan audit investigasi.
4. Tindak penganiayaan dan perusakan sudah dilakukan proses penyeledikan di Polres Garut, dan ketika ditemukan tindak pidana maka statusnya akan dinaikan menjadi penyidikan

Sementara berkaitan dengan adanya hal pungutan liar yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai BPN Garut, Kepala Kantor BPN Garut, Eko Suwarno saat diwawancara oleh beberapa awak media selepas audensi mengatakan bahwa sebetulnya terkait fokus pembahasan PTSL, sementara untuk PTSL Pakenjeng itu sendiri sebenarnya tidak ada, adapun redis tahun 2025 itu hanya 65 bidang, dan prosesnya itu sampai dengan inver.

“Kaitanya dengan pungutan – pungutan yang sampai 2 juta itu sebenarnya kami prihatin juga, sisi lain kegiatannya tidak ada, nah terkait yang bukan kewenangan ini kan ranahnya sudah ranah mungkin pidana, mungkin penipuan kegiatannya tidak ada, tapi menarik anggaran itukan diluar kewenangan BPN,” Tegasnya.

Eko Suwarno menegaskan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak Polres Garut untuk menangani adanya dugaan pungli.

“Nah terkait hal ini kami akan membuat eh ,, mungkin pertama kami membuat perjanjian kerjasama pihak kami dengan Polres Garut, di dalam hal penangan permasalahan – permasalahan terkait pertanahan, kedua kami akan membuat surat semacam pemberitahuan tentang PTSL dan Redis terhadap desa – desa yang ada ditiap kecamatan, kecamatan Pakenjeng, yang mana nanti suratnya akan kami tembuskan kepada Bupati dan Pimpinan DPRD supaya menjadi perhatian kita semuanya sehingga warga tidak serta – merta main percaya kalau dimintain anggaran langsung ngasih, ini mitigasi kita supaya tidak berlarut – larut untuk penipuan – penipuan,” Tandasnya.

Ketika ditanya mensoal adakah sanksi tegas untuk oknum tersebut ini jawaban Kepala Kantor BPN Garut. “Kalau terkait oknum atau orang yang dimaksud itu, tadi disebutkan orangnya sudah pindah, jadi secara administrasi sudah tidak bisa,” Pungkas Eko Suwarno Kepala Kantor BPN Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SDN Pakutandang 02 Gelar Lomba 17-san, Meriah dan Penuh Semangat Kebersamaan

Next Post

Camat Pacet Ajak Pelajar dan Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste