• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

bydejurnalcom
Kamis, 7 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sampai dengan Semester 1 tahun 2025, Universal Health Coverage (UHC) di Kab Bandung mencapai 96,58% atau telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 3,708,341 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebesar 3,839,721 jiwa penduduk. Terdapat sekitar 131,380 jiwa atau sekitar 3.42% lagi belum terdaftar sebagai peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, yang disebabkan adanya kenaikan jumlah penduduk secara nasional (berdasarkan
data Dukcapil Semester II 2024).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir mengatakan, selain mengupayakan meningkatkan capaian UHC sesuai RPJMN 2024-2029, saat ini pihaknya dengan didukung
oleh Pemerintah Daerah dan seluruh Pemangku Kepentingan Utama, bekerjasama mengupayakan
kenaikan tingkat keaktifan peserta JKN, di wilayah Kabupaten Bandung.

“BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk meningkatkan UHC dan tingkat keaktifan peserta melalui salah satunya kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada peserta untuk kesadaran membayar iuran JKN. Hal ini tentunya selain untuk menjaga keberlanjutan program, juga untuk memastikan peserta mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan pada saat memerlukan pelayanan kesehatan secara
mudah, cepat dan setara di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Oktoridanir, Rabu (6/8/2025).

BacaJuga :

Pengawasan Pengolahan Limbah DLH Purwakarta Verifikasi Lapangan IPAL 10 SPPG Kecamatan BBC

Isu Kenaikan BBM Meledak di Grup WhatsApp, Warga Ciamis Resah, Pertamina Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Anggaran Terbatas Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan PAD Jangan Dibangun dari ‘Memeras’ Rakyat

Segmen peserta BPJS Kesehatan terutama segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) masih bervariasi tingkat kesadaran untuk membayar iuran JKN-nya secara rutin, sehingga menunggak yang akhirnya menjadikan jaminan kesehatannya tidak aktif, dan mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Oktoridanir berharap bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN, dapat segera memanfaatkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (program Rehab). “Program Rehab ini bisa digunakan untuk meringankan pembayaran tunggakan karena melalui program Rehab, tunggakan tersebut dapat dicicil sesuai kemampuan peserta. Program ini memberikan solusi bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan sekaligus, dengan memberikan opsi pembayaran secara bertahap,” katanya.

BPJS Kesehatan Cabang Soreang juga berkolaborasi dan kerjasama dengan Badan Usaha yang berminat mengalokasikan sebagian dana CSR-nya sebagai solusi bagi peserta dalam hal pembiayaan iuran JKN, khususnya segmen kepesertaan PBPU. “Yang sudah berjalan saat ini dengan salah satu rumah sakit swasta
kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan. Mudah-mudahan ke depan banyak badan usaha atau perusahaan yang lain, yang juga berminat untuk berkontribusi mendukung JKN, melalui upaya bersama memastikan keaktifan jaminan kesehatan peserta segmen PBPU yang memang membutuhkan,” kata Oktoridanir.

Terkait isu adanya beberapa pihak rumah sakit tidak melayani pasien BPJS Kesehatan dengan alasan pihak BPJS tidak membayar tagihan rumah sakit, Oktoridanir membantah hal itu. Menurutnya statemen itu tidak tepat. “Kita tetap membayarkan tagihan rumah sakit selama memang tagihan rumah sakit itu sesuai dengan ketentuan. Kita juga ada proses verifikasi atas klaim yang diajukan. Apabila segala proses administrasi
telah terpenuhi sesuai syarat dan ketentuan pasti akan dibayarkan,” katanya.

Oktoridanir juga menyampaikan bahwa salah satu program kerja BPJS Kesehatan lainnya yaitu kegiatan rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke fasilitas Kesehatan Kerjasama BPJS Kesehatan melalui program Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (Sibling), hal ini guna memastikan pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh mitra fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dapat terpenuhi dengan mudah, cepat dan setara.

“Biasanya salah satu kegiatan monitoring dan evaluasi kepada Fasilitas Kesehatan mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kami rutin melaksanakan program Sibling. Program ini dilaksanakan untuk memantau dan memastikan fasilitas kesehatan telah memenuhi standar dan janji layanan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku,” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Monev DD Tahap I Di Desa Cikoneng Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemdes

Next Post

DPRD Garut dan PERADI Bersatu Dorong Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin

Related Posts

Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar
deNews

Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar

Selasa, 31 Maret 2026
DPRKPLH Gencarkan Himbauan “Ciamis Cantik Tanpa Sampah Plastik”, Warga Mulai Beralih ke Tas Ramah Lingkungan
deNews

DPRKPLH Gencarkan Himbauan “Ciamis Cantik Tanpa Sampah Plastik”, Warga Mulai Beralih ke Tas Ramah Lingkungan

Selasa, 31 Maret 2026
Polemik Biaya Admin PDAM Garut, Direktur Tirta Intan Siap Lakukan Evaluasi Sistem Pembayaran
deBisnis

Polemik Biaya Admin PDAM Garut, Direktur Tirta Intan Siap Lakukan Evaluasi Sistem Pembayaran

Selasa, 31 Maret 2026
Pengawasan Pengolahan Limbah DLH Purwakarta  Verifikasi Lapangan IPAL 10 SPPG Kecamatan BBC
Nasional

Pengawasan Pengolahan Limbah DLH Purwakarta Verifikasi Lapangan IPAL 10 SPPG Kecamatan BBC

Selasa, 31 Maret 2026
Isu Kenaikan BBM Meledak di Grup WhatsApp, Warga Ciamis Resah, Pertamina Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi
deNews

Isu Kenaikan BBM Meledak di Grup WhatsApp, Warga Ciamis Resah, Pertamina Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Selasa, 31 Maret 2026
Anggaran Terbatas Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan PAD Jangan Dibangun dari ‘Memeras’ Rakyat
deNews

Anggaran Terbatas Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan PAD Jangan Dibangun dari ‘Memeras’ Rakyat

Selasa, 31 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste