Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 234 bidang tanah yang diajukan warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah selesai permohonannya diserahkan kepada warga pemerima di aula Desa Cimekar kecamatan setempat, Rabu (17/9/2025).
Sertifikat gratis itu diserahkan oleh Kepala Kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iim Rohiman yang diwakili oleh Satgas Tim PTSL.
Warga nampak antusias menerima sertifikat yang didapatkan secara gratis itu , bahkan diantaranya menyambutnya dengan sujud syukur, karena telah menerima program pemerintah melalui ATR/BPN dan dukungan dari Bupati Bandung H Dadang Supriatna ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yg telah peduli kepada masyarakat yang memiliki tanah, dan membatu untuk menerbitkan sertifikat tanah sebai bukti kepemilikan yang ayah,” kata salah satu warga penuh haru.
Sejumlah warga lainnya tidak bisa menyembunyikan kegembiraanya setelah menerima sertiplfikat program PTSL. Kepada wartawan memgatakan, ia akan menjaga surat yang sangat berharga ini.
“Alhamdulillah saya tenang, karena kalau ngurus sendiri ke kantor ATR/BPN lumayan cukup jauh harus ke Soreang dan bisa memakan waktu 2 jam. Belum lagi biayanya mahal dan lama prosesnya. Untuk itu saya berterimakasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan kegiatan ini,” katanya.
ketua tim PTSL, Cecep kusnadi mengatakan pembagian sertifiikat gratis ini terus diberikan kepada warga sampai target 2025 ini selesai. Ia berharap peran aktif satgas desa agar terus bersinergi dengan satgas di BPN, supaya permohonan sertifikat melalui PTS yang kurang lengkap persyaratannya dapat dipenuhi dengan benar sehingga dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat.
Cecep juga menghimbau kepada warga yang telah menerima sertifikat agar menyimpannya dengan baik, karena memiliki nilai ekonomo sangat tinggi. “Misalnya yang punya usaha bisa, untuk mengajukan tambaham modal ke bank, yang diharapkan usahanya lebih maju. Warga juga harus menjaga tanah yang dimilikinya jangan sampai diterlantarkan begitu saja dan menjaga batas batas dengan memasang patok patok di setiap sudut, sehingga dengan pemasangan itu dapat meminimalisir perselisihan batas,” kata Cecep. * Sopandi