• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK

bydejurnalcom
Rabu, 10 September 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi para buruh di sejumlah pabrik di Kabupaten Purwakarta. Pada Selasa malam, 9 September 2025.

Tim KMP melakukan peninjauan lapangan terhadap dua pabrik dari puluhan perusahaan yang dilaporkan dugaan melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

Hasil peninjauan dan wawancara dengan pekerja serta keluarga pekerja menemukan fakta-fakta sebagai berikut:

BacaJuga :

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan

1. Upah di bawah UMK – pekerja hanya menerima sekitar Rp3,3 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Purwakarta.
2. Jam kerja berlebihan – pekerja masuk jam 07.00 dan baru pulang antara jam 21.00 bahkan 22.00, atau 14–15 jam kerja per hari.

3. Lembur tidak dibayar – meskipun jam kerja melampaui ketentuan, perusahaan tidak membayarkan upah lembur sebagaimana diatur undang-undang.

Hal tersebut Menurut,Ketua KMP Zaenal Abidin, Adanya dugaan Pelanggaran Berat terhadap Hukum & Konstitusi.

“Kondisi tersebut jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UUD 1945, yang menjamin hak buruh atas pekerjaan dan penghidupan layak. Negara melalui pemerintah daerah dan DPRD seharusnya hadir melindungi pekerja, bukan justru membiarkan mereka dieksploitasi “Kata ketua KMP

“Apa yang terjadi di pabrik-pabrik Purwakarta adalah bentuk penjajahan buruh di zaman kemerdekaan. Para buruh diperlakukan seperti pekerja rodi pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Mereka dipaksa bekerja panjang dengan upah murah, tanpa perlindungan hukum yang memadai. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan terhadap amanat kemerdekaan.” tegas ketua KMP

Komunitas Madani Purwakarta mendesak,DPRD Kabupaten Purwakarta, khususnya Komisi IV, segera melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang melanggar.

Serta Pemkab dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan tidak lagi abai, tetapi segera menindak secara hukum pidana ketenagakerjaan

Aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) agar mengambil langkah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengupahan, jam kerja berlebihan, dan tidak dibayarnya lembur.

Publik dan media massa untuk bersama-sama mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial bagi kaum buruh.

“”Bahwa kemerdekaan sejati tidak akan pernah tercapai bila buruh masih diperlakukan sebagai objek eksploitasi. Kami menyerukan agar semua pihak menghentikan “penjajahan buruh di zaman kemerdekaan” dan mengembalikan hak-hak pekerja sebagaimana dijamin konstitusi” pungkas ketua KMP ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Hari Jadi ke 155 Kabupaten Sukabumi, Gubernur Jabar Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Ekologi

Next Post

Perumdam Tirta Galuh Perkuat Layanan Informasi Kepada Pelanggan Lewat WA Blast dan Media Sosial

Related Posts

Foto : (sebelah kanan) Kabag Prokopim Setda Kabupaten Ciamis Achmad Yani saat memberikan sambutan di acara forum sinergitas pimpinan dan media. Selasa (17/03/2026)
deNews

Sinergi Pemkab Ciamis dan Media, Wartawan Dianjurkan Berorganisasi Demi Informasi Akurat dan Terarah

Selasa, 17 Maret 2026
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan
deNews

Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

Selasa, 17 Maret 2026
Kanopi  Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka
deNews

Kanopi Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka

Selasa, 17 Maret 2026
PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM
deNews

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Selasa, 17 Maret 2026
Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Hukum dan Kriminal

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026
700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan
deNews

700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan

Senin, 16 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025
Foto : sejumlah kendaraan melintasi alun alun Ciamis Minggu (06/04/2015)

Minggu Sore Kendaraan Meningkat di Ciamis, Kadishub Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 6 April 2025

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste