• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK

bydejurnalcom
Rabu, 10 September 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi para buruh di sejumlah pabrik di Kabupaten Purwakarta. Pada Selasa malam, 9 September 2025.

Tim KMP melakukan peninjauan lapangan terhadap dua pabrik dari puluhan perusahaan yang dilaporkan dugaan melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

Hasil peninjauan dan wawancara dengan pekerja serta keluarga pekerja menemukan fakta-fakta sebagai berikut:

BacaJuga :

Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

Memperingati Hari Buruh Internasional, Semua Buruh di Garut Geruduk Dilingkungan Setda

Disnaker Ciamis Monitoring Perusahaan Saat May Day 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

1. Upah di bawah UMK – pekerja hanya menerima sekitar Rp3,3 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Purwakarta.
2. Jam kerja berlebihan – pekerja masuk jam 07.00 dan baru pulang antara jam 21.00 bahkan 22.00, atau 14–15 jam kerja per hari.

3. Lembur tidak dibayar – meskipun jam kerja melampaui ketentuan, perusahaan tidak membayarkan upah lembur sebagaimana diatur undang-undang.

Hal tersebut Menurut,Ketua KMP Zaenal Abidin, Adanya dugaan Pelanggaran Berat terhadap Hukum & Konstitusi.

“Kondisi tersebut jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UUD 1945, yang menjamin hak buruh atas pekerjaan dan penghidupan layak. Negara melalui pemerintah daerah dan DPRD seharusnya hadir melindungi pekerja, bukan justru membiarkan mereka dieksploitasi “Kata ketua KMP

“Apa yang terjadi di pabrik-pabrik Purwakarta adalah bentuk penjajahan buruh di zaman kemerdekaan. Para buruh diperlakukan seperti pekerja rodi pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Mereka dipaksa bekerja panjang dengan upah murah, tanpa perlindungan hukum yang memadai. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan terhadap amanat kemerdekaan.” tegas ketua KMP

Komunitas Madani Purwakarta mendesak,DPRD Kabupaten Purwakarta, khususnya Komisi IV, segera melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang melanggar.

Serta Pemkab dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan tidak lagi abai, tetapi segera menindak secara hukum pidana ketenagakerjaan

Aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) agar mengambil langkah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengupahan, jam kerja berlebihan, dan tidak dibayarnya lembur.

Publik dan media massa untuk bersama-sama mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial bagi kaum buruh.

“”Bahwa kemerdekaan sejati tidak akan pernah tercapai bila buruh masih diperlakukan sebagai objek eksploitasi. Kami menyerukan agar semua pihak menghentikan “penjajahan buruh di zaman kemerdekaan” dan mengembalikan hak-hak pekerja sebagaimana dijamin konstitusi” pungkas ketua KMP ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Hari Jadi ke 155 Kabupaten Sukabumi, Gubernur Jabar Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Ekologi

Next Post

Perumdam Tirta Galuh Perkuat Layanan Informasi Kepada Pelanggan Lewat WA Blast dan Media Sosial

Related Posts

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
deNews

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026
Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis
deNews

Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis

Sabtu, 2 Mei 2026
Polda Jabar Berikan Layanan Kesehatan Kepada Pendemo Saat May Day Fiesta di Monas
deNews

Polda Jabar Berikan Layanan Kesehatan Kepada Pendemo Saat May Day Fiesta di Monas

Jumat, 1 Mei 2026
Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini
GerbangDesa

Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

Jumat, 1 Mei 2026
Memperingati Hari Buruh Internasional, Semua Buruh di Garut Geruduk Dilingkungan Setda
deNews

Memperingati Hari Buruh Internasional, Semua Buruh di Garut Geruduk Dilingkungan Setda

Jumat, 1 Mei 2026
Disnaker Ciamis Monitoring Perusahaan Saat May Day 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
deNews

Disnaker Ciamis Monitoring Perusahaan Saat May Day 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Jumat, 1 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

478 KPM Di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Terima BPNT

Kamis, 20 Juni 2019
Pembangunan Los sebanyak 14 unit yang dihentikan oleh UPT Wil. XIII Samarang.

Ada Pembangunan Los di Ruang Terbuka Hijau Pasar Wisata Samarang, “Proyek Siluman”?

Senin, 24 Mei 2021

Api Lalap Lahan Warga Di Jamali Cianjur

Minggu, 6 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste