• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK

bydejurnalcom
Rabu, 10 September 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi para buruh di sejumlah pabrik di Kabupaten Purwakarta. Pada Selasa malam, 9 September 2025.

Tim KMP melakukan peninjauan lapangan terhadap dua pabrik dari puluhan perusahaan yang dilaporkan dugaan melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

Hasil peninjauan dan wawancara dengan pekerja serta keluarga pekerja menemukan fakta-fakta sebagai berikut:

BacaJuga :

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh

Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya

1. Upah di bawah UMK – pekerja hanya menerima sekitar Rp3,3 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Purwakarta.
2. Jam kerja berlebihan – pekerja masuk jam 07.00 dan baru pulang antara jam 21.00 bahkan 22.00, atau 14–15 jam kerja per hari.

3. Lembur tidak dibayar – meskipun jam kerja melampaui ketentuan, perusahaan tidak membayarkan upah lembur sebagaimana diatur undang-undang.

Hal tersebut Menurut,Ketua KMP Zaenal Abidin, Adanya dugaan Pelanggaran Berat terhadap Hukum & Konstitusi.

“Kondisi tersebut jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UUD 1945, yang menjamin hak buruh atas pekerjaan dan penghidupan layak. Negara melalui pemerintah daerah dan DPRD seharusnya hadir melindungi pekerja, bukan justru membiarkan mereka dieksploitasi “Kata ketua KMP

“Apa yang terjadi di pabrik-pabrik Purwakarta adalah bentuk penjajahan buruh di zaman kemerdekaan. Para buruh diperlakukan seperti pekerja rodi pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Mereka dipaksa bekerja panjang dengan upah murah, tanpa perlindungan hukum yang memadai. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan terhadap amanat kemerdekaan.” tegas ketua KMP

Komunitas Madani Purwakarta mendesak,DPRD Kabupaten Purwakarta, khususnya Komisi IV, segera melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang melanggar.

Serta Pemkab dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan tidak lagi abai, tetapi segera menindak secara hukum pidana ketenagakerjaan

Aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) agar mengambil langkah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengupahan, jam kerja berlebihan, dan tidak dibayarnya lembur.

Publik dan media massa untuk bersama-sama mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial bagi kaum buruh.

“”Bahwa kemerdekaan sejati tidak akan pernah tercapai bila buruh masih diperlakukan sebagai objek eksploitasi. Kami menyerukan agar semua pihak menghentikan “penjajahan buruh di zaman kemerdekaan” dan mengembalikan hak-hak pekerja sebagaimana dijamin konstitusi” pungkas ketua KMP ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Hari Jadi ke 155 Kabupaten Sukabumi, Gubernur Jabar Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Ekologi

Next Post

Perumdam Tirta Galuh Perkuat Layanan Informasi Kepada Pelanggan Lewat WA Blast dan Media Sosial

Related Posts

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026
Pemuda Akhir Zaman Audiensi Dengan DPRD Garut, Soroti Proyek Jalan Cisewu
deNews

Pemuda Akhir Zaman Audiensi Dengan DPRD Garut, Soroti Proyek Jalan Cisewu

Jumat, 12 Juni 2026
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Cikembar
deNews

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Cikembar

Jumat, 12 Juni 2026
Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh
deNews

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh

Jumat, 12 Juni 2026
Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas
deNews

Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Jumat, 12 Juni 2026
Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya
deNews

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya

Jumat, 12 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ikhtiar Bentuk Karakter Pelajar Sunda Bupati Bandung Luncurkan Buku ‘Aksara Swara’

Senin, 3 Maret 2025

Hadiri Lokakarya Pers di Indramayu, Ketum SMSI Disuguhi Gombyang Manyung

Minggu, 12 Februari 2023

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste