• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

bydejurnalcom
Sabtu, 27 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat membawa dampak besar bagi Kabupaten Ciamis. Tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru melalui keberadaan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG).

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional per 17 September 2025, saat ini terdapat 78 SPPG aktif yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Keberadaan SPPG menjadi ujung tombak penyediaan menu bergizi dalam program MBG, sekaligus memberi peluang kerja bagi ribuan warga lokal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, S.H., menjelaskan setiap SPPG rata-rata membutuhkan 50 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, ada 3 tenaga ahli yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, serta 47 tenaga kerja harian seperti juru masak, tenaga packing, driver, dan tukang cuci.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

“Yang 47 tenaga kerja itu mutlak harus dari masyarakat sekitar dapur dan warga Ciamis. Jadi minimal 80 persen pekerja SPPG adalah warga lokal, sehingga manfaatnya benar-benar langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya Jumat (26/09/2025)

Bila dikalikan dengan jumlah SPPG aktif, maka total serapan tenaga kerja di Kabupaten Ciamis mencapai 3.900 orang (78 SPPG x 50 orang).

“Dari jumlah itu, sekitar 3.666 orang merupakan tenaga kerja lokal yang terserap langsung di tiap kecamatan, sedangkan sisanya adalah tenaga ahli yang sebagian didatangkan dari luar daerah,” jelas Dase

Menurut Dase meski kebutuhan tenaga akuntan bisa dipenuhi dari lulusan lokal, Kabupaten Ciamis masih menghadapi keterbatasan tenaga ahli gizi. Kondisi ini memaksa beberapa SPPG merekrut ahli gizi dari luar kota.

“Untuk akuntan banyak tersedia dari lulusan lokal, tapi untuk ahli gizi kita masih kekurangan. Bahkan kami sempat meminta bantuan Disnaker Jawa Barat untuk menyebarkan lowongan agar kebutuhan tenaga ahli gizi bisa terpenuhi,” tuturnya

Dase mengungkapkan, ada beberapa tenaga ahli gizi dari Bogor yang siap bekerja di Ciamis, hanya saja mereka meminta penyesuaian upah dengan mempertimbangkan standar wilayah asal.

“Permintaannya tidak bisa di ACC upah tenaga kerja di SPPG Ciamis harus mengikuti aturan UMK Kabupaten Ciamis sebesar Rp2.225.279,” ungkapnya

Dase menjelaskan seluruh pekerja di SPPG wajib memperoleh hak upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis tahun 2025 sebesar Rp2.225.279. Angka tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kesra/2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2025, dengan mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Dase menegaskan bahwa UMK adalah batas minimum yang wajib dibayarkan pengusaha.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, dan apabila sebelumnya sudah membayar lebih tinggi, maka tidak boleh diturunkan. Tapi khusus usaha mikro dan kecil, penetapan upah dapat berdasarkan kesepakatan dengan pekerja,” tegasnya.

Dase menambahkan, tenaga harian yang bekerja di SPPG, meski masuk kategori pekerja buruh juga tetap harus mendapatkan perlindungan.

“Semua tenaga kerja SPPG, termasuk pekerja harian, harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Prinsipnya, mereka tidak hanya diberi lapangan kerja, tetapi juga hak perlindungan sosial sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Program MBG melalui SPPG tidak hanya soal makanan bergizi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dase berharap dengan ribuan tenaga kerja yang terserap, angka pengangguran di Ciamis dapat ditekan, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

“Program MBG ini bukan sekadar soal gizi anak sekolah, tapi juga peluang besar bagi masyarakat. Semakin banyak SPPG berdiri, semakin luas lapangan kerja yang terbuka dan manfaat ekonominya akan langsung dirasakan oleh warga,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamismakan bergizi gratismbg
Previous Post

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Next Post

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

Warga Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Antusias Hadiri Reses Legislator Fraksi Partai Demokrat Bertajuk Pembangunan Ke Depan

Minggu, 9 Februari 2025

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste